Tito Karnavian Bedah Kerancuan Bahasa Pasal 6 AD/ART FPI

Jumat, 29 November 2019 08:02 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kementerian Agama sedang mengkaji Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah.

Pasal 6 AD/ART itu berbunyi, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

"Inilah yang sedang didalami oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Tito menjelaskan, kata-kata penerapan Islam secara kafah itu secara teori teologi bermakna bagus. Namun, dia mengungkit munculnya istilah NKRI bersyariah dari FPI.

Tito mempertanyakan apa yang dimaksud prinsip bersyariah dalam pernyataan FPI itu. "Apakah seperti yang ada di Aceh? Kalau dilakukan, bagaimana tanggapan dari elemen-elemen lain, elemen-elemen nasionalis mungkin, elemen minoritas," kata Tito.

Advertising
Advertising

Menurut Tito, hal ini bisa memantik keinginan untuk membuat peraturan daerah masing-masing sesuai dengan prinsip keagamaan mayoritas di daerah tersebut. Manokwari, Papua, misalnya, bisa-bisa mengusulkan perda keagamaan. Begitu juga dengan Bali yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu.

Tito selanjutnya membahas kata 'di bawah naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah' yang ada dalam AD/ART itu. Dia tak menafikan bahwa kata khilafah sensitif di Indonesia.

Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini juga mempertanyakan apakah khilafah bermakna teologis atau sistem negara. "Kalau sistem negara bertentangan dengan prinsip NKRI ini," ujarnya.

Tito mengatakan tak ada masalah dengan pelaksanaan dakwah. Namun menyangkut penegakan hisbah, Tito mengatakan prinsip ini semacam amar ma'ruf nahi mungkar atau perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Dalam praktiknya, menurut Tito, hal ini sering berujung pada tindakan main hakim sendiri. Dia mencontohkan adanya sweeping atribut Natal, perusakan tempat hiburan, dan sebagainya.

"Ini perlu diklarifikasi, karena bertentangan dengan sistem hukum Indonesia. Tidak boleh ormas melakukan penegkan hukum sendiri," kata dia.

Terakhir mengenai 'pengamalan jihad'. Tito mengatakan, kata jihad ini berbahaya jika dimaknai sebagai tindakan perang.

"Jangan sampai di grassroot bilang jihad perang, berarti boleh aksi amaliah, dalam bahasa kelompok situ. Kalau dalam pemahaman kita sehari-hari ya serangan teror," ujar Tito.

Maka dari itulah, kata dia, Kementerian Agama akan mengkaji termasuk berdialog dengan FPI untuk mengklarifikasi isi AD/ART itu. Tito mengatakan FPI sebelumnya juga sudah menandatangani surat di atas materai berisi pernyataan setia kepada Pancasila dan NKRI.

Sebelumnya sejumlah anggota Komisi II DPR meminta Tito Karnavian berhati-hati dan cermat untuk mengeluarkan perpanjangan izin SKT FPI. Ditemui wartawan seusai acara, Tito tak menjawab saat ditanya ihwal sikap Kementerian Agama yang sudah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan SKT FPI itu.

Berita terkait

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

1 hari lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

11 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

14 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

15 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

15 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya