Staf Khusus Terjerat Kasus Hukum, Ma'ruf Amin: Sudah Klarifikasi

Reporter

Friski Riana

Editor

Purwanto

Kamis, 28 November 2019 17:15 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan wawancara mingguan dengan awak media di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 28 November 2019. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa staf khusus bidang ekonomi dan keuangan, Lukmanul Hakim, telah memberikan klarifikasi atas kasus hukum yang menjeratnya.

"Lukmanul Hakim itu sudah ada klarifikasi. Detilnya nanti Pak Masduki saja yang menjelaskan. Artinya sudah ada klarifikasi," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Juru bicara wakil presiden, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa berdasarkan investigasi kepolisian, tak ditemukan bukti yang cukup sehingga Lukmanul tidak dapat dijadikan tersangka. Kejadiannya, kata Masduki, terjadi di luar negeri pada 2016.

"Sehingga berdasarkan itu, Wapres merasa tak masalah dengan asumsi di dunia hukum ada namanya praduga tak bersalah. Kalau ada praduga tak bersalah harus kita hormati, dan juga ternyata tidak ada bukti cukup untuk menjadi tersangka," ujar Masduki.

Masduki juga mempersilakan jika kepolisian mau memeriksa Lukmanul. Sebab, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Ia menegaskan, tak ada perbedaan perlakuan hukum terhadap Lukmanul.

Advertising
Advertising

"Bagi siapapun bisa dijadikan saksi, dipanggil dan tidak, tidak ada bedanya jabatan apapun apalagi cuma jabatan staf khusus," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangani kasus penipuan akreditasi sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia yang menyeret Lukmanul. Kasus itu dilaporkan ke Polres Bogor pada 2017 silam.

Adapun korbannya adalah Mahmoud Tatari, seorang warga Jerman pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH. Mahmoud menuding Lukmanul meminta sejumlah uang agar nama Halal Control Jerman terdaftar di website MUI. Namun hal ini kemudian tak pernah terjadi.

Lukmanul saat itu menjabat Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan kosmeterik (LPPOM) MUI. Ia dilaporkan bersama Mahmood Abu Annaser, seorang warga Jerman yang menjadi perantara.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya

13 hari lalu

Apa Saja Tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming? Ini Penjelasannya

Sudah bertugas setelah dilantik menjadi wakil presiden, ini rincian tugas Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

14 hari lalu

Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015

Baca Selengkapnya

Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

15 hari lalu

Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

Sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai mantan presiden, maka Jokowi menerima dana pensiun sebesar Rp 30 jutaan.

Baca Selengkapnya

Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

16 hari lalu

Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

Anak-anak muda menjadikan filsafat sebagai inspirasi hidup dan jalan mencapai ketenangan. Bagaimana kisah mereka menggemari filsafat?

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

16 hari lalu

Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

Buku Memori Jabatan yang diserahkan Ma'Ruf Amin kepada Gibran memiliki ketebalan sekitar 100 halaman.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

16 hari lalu

Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai wakil presiden masa tugas 2019-2024, ada berbagai kekurangan yang tak mampu dioptimalkan dirinya

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

16 hari lalu

Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

Prabowo Subianto menyatakan membutuhkan keberanian untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

16 hari lalu

Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

Gibran mendatangi Istana Wakil Presiden untuk serah terima jabatan dengan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Setelah Dilantik, Gibran Pisah Sambut dengan Ma'ruf Amin di Istana Wapres

16 hari lalu

Setelah Dilantik, Gibran Pisah Sambut dengan Ma'ruf Amin di Istana Wapres

Gibran menjadi wakil Prabowo Subianto yang dilantik bersamaan menjadi presiden Republik Indonesia ke-8.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Harap Gibran Jalankan Tugas Wakil Presiden Lebih Optimal Dibanding Dirinya

16 hari lalu

Ma'ruf Amin Harap Gibran Jalankan Tugas Wakil Presiden Lebih Optimal Dibanding Dirinya

Ma'ruf Amin digantikan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya