DPR Tanyakan Alasan Pemerintah Keluarkan PP Pencegahan Terorisme

Reporter

Antara

Senin, 25 November 2019 14:44 WIB

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI akan menanyakan alasan pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. "Intinya kami ingin setiap peraturan itu lahir peraturan yang menyejukkan yang bisa menjaga iklim kondusif, tidak kemudian mengundang kontroversi, apalagi di tengah masyarakat," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Doli mempertanyakan urgensi penerbitan PP itu karena perlu ditanyakan apakah sudah dilakukan dialog dengan kelompok masyarakat sebelum PP dibuat.

Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 77 tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Pelindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan. PP itu diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 12 November 2019. PP 77 tahun 2019 diudangkan oleh Menkumham Yasonna H. Laoly sehari setelahnya.

Komisi II DPR akan mendalami dengan meminta penjelasan kementerian/lembaga mitra kerjanya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) untuk meminta penjelasan mengenai keluarnya PP itu. "Apalagi tindak lanjutnya adalah di terbitkan SKB yang diinisiasi oleh Men-PAN RB. Oleh karena itu, kami akan mengundang secara khusus Menpan RB dan Mendagri.” Panggilan untuk Mendagri sudah dijadwalkan pada 28 November.

Komisi II akan meminta penjelasan tentang lahirnya poin-poin dalam PP yang dinilai kontroversial, seperti disebutkan orang yang berpenghasilan rendah berpotensi terpapar radikalisme.

Menurut Doli, jangan sampai isi PP itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) sehingga ada beberapa definisi di dalamnya yang perlu dimintai penjelasannya. "Saya yakin Presiden akan bisa mendengarkan itu.” Komisi berharap pemerintah akan mendengarkan jika banyak masukan dari masyarakat untuk merevisi PP.

Ia menilai terbitnya PP dan SKB tidak harus disertai tindakan-tindakan yang berlebihan dan represif, apalagi masih ada waktu untuk uji publik terhadap PP Pencegahan Terorisme itu. "Saya kira nanti akan banyak masukan terhadap terbitnya dua peraturan ini.” Ia memperkirakan pemerintah bisa terbuka menerima masukan dan melanjutkannya dengan dialog. “Jika masukan itu positif, Presiden Jokowi akan terbuka untuk revisi."

Berita terkait

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 jam lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

5 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

5 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

8 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

8 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

9 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

9 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

9 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

10 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya