ASEAN Komitmen Perkuat Implementasi K3

Jumat, 15 November 2019 11:02 WIB

Foto bersama saat acara Development Workshop on The ASEAN OSHNET Work Plan 2021-2025 di Bali, pada Hari Rabu (13/11).

INFO NASIONAL — Negara-negara ASEAN berkomitmen untuk menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja sebagai salah satu upaya mewujudkan kerja layak di Kawasan regional. Untuk mendukung komitmen tersebut, saat ini Negara-negara ASEAN tengah menyusun rencana kerja (work plan) ASEAN OSHNET (Occupational Safety and Health Network).

“Pengembangan work plan ASEAN OSHNET merupakan momen yang penting untuk memperkuat komitmen dan kerja sama di kawasan ASEAN, khususnya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Staf Ahli Menaker Bidang Kerja Sama Internasional, Suhartono, dalam acara Development Workshop on The ASEAN OSHNET Work Plan 2021-2025 di Bali, pada Rabu, 13 November 2019.

Suhartono menjelaskan, perkembangan teknologi dan informasi turut mempengaruhi dinamika ketenagakerjaan, khususnya pada aspek K3. Selain itu, di era digitalisasi diprediksi akan muncul jenis-jenis pekerjaan baru (new form of work) yang juga membawa tantangan baru pada aspek K3.

Oleh karena itu, Suhartono menjelaskan bahwa workshop yang diikuti 10 Negara Anggota ASEAN ini bertujuan menggali program-program yang dapat dikembangkan dalam work plan. Termasuk dalam menjawab tantangan new form of work di bidang K3.

“Melalui pengembangan work plan tersebut, diharapkan ASEAN siap menjawab berbagai perkembangan baru di dunia ketenagakerjaan, sekaligus memanfaatkan peluang-peluang yang ada untuk meningkatkan perlindungan K3 di Negara-negara ASEAN,” ujar Suhartono.

Advertising
Advertising

Adapun, poin-poin yang dibahas dalam draf ASEAN OSHNET work plan periode 2021-2025, di antaranya adalah proyek-proyek yang merupakan kegiatan rutin ASEAN OSHNET; proyek-proyek pada work plan 2016-2020 yang memerlukan tindak lanjut pada work plan 2021-2025; proyek-proyek baru pada work plan 2021-2025; dan eksplorasi kemungkinan kolaborasi dengan partner eksternal ASEAN OSHNET.

Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Iswandi Hari, menambahkan ASEAN OSHNET merupakan wadah bagi Negara-negara ASEAN untuk mewujudkan kerja layak terutama pada bidang K3. Dalam melaksanakan kegiatannya selama ini, ASEAN OSHNET mengacu kepada work plan ASEAN OSHNET 2016-2020 yang akan segera berakhir.

Menindaklanjuti hasil pertemuan the 20th ASEAN OSHNET Coordinating Board Meeting pada tanggal 26-27 Maret 2019 di Yogyakarta, Indonesia diminta untuk mengoordinasi penyusunan work plan ASEAN OSHNET 2021-2025.

“Melalui workshop ini, kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN dengan mitra ASEAN yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat ditingkatkan lagi guna menjawab tantangan regional maupun global, sebagai upaya untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja termasuk dalam menghadapi era future of work initiative,” kata Iswandi.

Dalam workshop ini, Indonesia mengusulkan penambahan 1 thematic area baru yang terkait dengan future of work and green job. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan tiga proyek baru yang terkait dengan violence and harassment at work place, future of work, dan green job.

“Melalui tiga project baru ini, Indonesia sebagai salah satu negara di ASEAN yang termasuk cukup advance dalam penerapan K3, akan berbagi pengalaman dengan negara anggota lainnya,” ujarnya. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya