Aturan Ini Mewajibkan Ahok Keluar dari PDIP Jika Jadi Dirut BUMN

Reporter

Tempo.co

Jumat, 15 November 2019 06:32 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menunjukkan kartu keanggotaan PDIP seusai berkunjung ke kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ahok resmi bergabung sejak 26 Januari 2019 lalu. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus dari sejumlah partai politik mendorong agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi direktur utama di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka menyatakan tak terlalu setuju jika Ahok menjadi komisaris utama.

Alasannya, posisi komisaris utama dinilai kurang berperan dan tak sesuai dengan profil Ahok yang digadang-gadang membenahi permasalahan di perusahaan BUMN. "Kalau jadi komisaris sih cuma mau cari makan bulanan aja ya. Komisaris di BUMN itu enggak ada perannya sama sekali," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono kepada Tempo, Kamis, 14 November 2019.

Hal senada disampaikan Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Menurut Jansen, karakter Ahok bak striker dalam permainan sepak bola, sehingga harus ditempatkan di posisi depan.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Ahok harus mengundurkan diri dari PDIP jika menjabat di BUMBN. "Kalau mau masuk BUMN, harus mengundurkan diri. Karena ada surat pakta integritas," ujarnya.

Belied pertama yang mengharuskan mantan Gubernur DKI Jakarta ini keluar dari partai politik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara.

Pasal 22 beleid ini menyebutkan anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif. Kemudian, Pasal 55 menuliskan Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan atau calon anggota legislatif.

Dalam bagian penjelasan Peraturan Pemerintah ini disebutkan pengurus partai politik, calon dan atau anggota legislatif merupakan jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di BUMN. Makanya, seseorang harus menanggalkan posisi tersebut.

Advertising
Advertising

Peraturan Pemerintah ini kemudian diperinci dalam beberapa surat edaran Menteri BUMN. Teranyar adalah surat edaran SURAT EDARAN Nomor SE- 1/MBU/S101/2019
tentang Keterlibatan Direksi dan Dewan Komisaris BUMN Group (BUMN, Anak Perusahaan BUMN, dan Perusahaan Afiliasi BUMN) Sebagai Pengurus Partai Politik, dan atau Anggota Legislatif, dan atau Calon Anggota Legislatif.

Aturan ini diteken di era Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. Isi surat edaran ini menegaskan Peraturan Pemerintah bahwa direksi, komisaris, sampai jajaran anak usaha BUMN dilarang terafiliasi dengan partai politik.

Di bagian maksud dan tujuan disebutkan Surat Edaran ini ada agar pengelolaan BUMN Group (BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi BUMN) terjaga dari penyalahgunaan jabatan.

Selain itu, agar terhindar dari potensi konflik kepentingan diakibatkan karena latar belakang pilihan politik yang berbeda pada Direksi maupun Dewan Komisaris.

Sementara itu, Politikus PDIP Hendrawan Supratikno menyebut Ahok akan mundur dari partainya, jika ditunjuk menjadi bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tentu Ahok akan mundur dari partai, bila dia memutuskan untuk berkiprah di BUMN. Rute baru yang akan menjadi ujian bagi kompetensi dan integritasnya," ujar Hendrawan lewat pesan singkat pada Rabu malam, 13 November 2019.

Berita terkait

Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

29 menit lalu

Gerindra hingga PDIP Rencana Deklrasi Bakal Calon Wali Kota Depok Hari Ini

Sejumlah partai yang dimotori Gerindra dan PDIP menggagas koalisi gemuk untuk memenangkan Pilkada Depok 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

42 menit lalu

Jokowi soal Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo, Orang Toxic, hingga Parpol Baru

Apa kata Jokowi mengenai wacana penambahan menteri di Kabinet Prabowo hingga partai baru setelah tidak dianggap PDIP.

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

56 menit lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

11 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

12 jam lalu

Setelah Gagal Masuk Senayan, Krisdayanti Bersiap Maju Pilwakot Batu Berikut Perjalanan Politiknya

Karier politik Krisdayanti setelah gagal masuk Senayan kabar terakhir bersiap maju kandidat calon Wali Kota Batu dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

13 jam lalu

Anies Bicara Kemungkinan Duet dengan Ahok di Pilgub Jakarta

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

13 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

15 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.

Baca Selengkapnya