KPK Kirim Surat Panggilan Lagi ke Anak Yasonna Laoly

Selasa, 12 November 2019 21:41 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019. Isa diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkait proyek dan jabatan pada Pemerintahan Kota Medan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin pekan depan, 19 November 2019.

Yamitema T. Laoly, putra Yasonna, dipanggil ulang sebab dia tak hadir dalam pemeriksaan pada Senin lalu, 11 November 2019. Sedianya dia akan menjadi saksii dalam kasus suap para petinggi Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara.

"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pada hari Senin, 18 November 2019 di Gedung KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya pada Selasa malam ini, 12 November 2019.

Febri menjelaskan bahwa KPK telah mengirimkan surat kepada Tema untuk hadir pada Senin lalu, tapi surat itu tidak sampai ke alamat. Maka KPK kembali mengirimkan surat panggilan pada hari ini, Selasa, 12 November 2019.

Kabar terbaru tersebut sekaligus meralat pemberitaan sebelumnya bahwa Tema Yasonna laoly akan diperiksa pada Selasa, 12 November 2019.

Menteri Yasonna Laoly mengatakan belum ada surat panggilan resmi dari KPK kepada anaknya.

"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia (Tema). Baru dari pemko hanya di screenshot sama dia, (bahwa) ada panggilan," ucap Yasonna pada Senin lalu, 11 November 2019.

Menurut dia, Temi saat ini berada di Jakarta, sedangkan surat dikirimkan ke Medan.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini. Nanti kalau dapat panggilan yang hard copy-nya, dia (Tema) akan datang. Mungkin (pemeriksaan) klarifikasi, ya."

KPK akan meminta keterangan Tema Yasonna Laoly, sebagai pengusaha kontraktor di Medan, untuk menjadi saksi kasus suap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Ia akan dimintai kesaksian soal tersangka Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari.

Dalam perkara ini, KPK menyangka Dzulmi menerima duit sedikitnya Rp 380 juta dalam berbagai kesempatan pada Februari hingga September 2019 sejak Isa dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR.

KPK menduga Dzulmi memakai sebagian uang suap untuk membayar agen travel saat perjalanan dinas ke Jepang. Anggaran perjalanan dinas itu membengkak lantaran Dzulmi membawa serta keluarganya dan memperpanjang waktu singgah di negara tersebut.

Berita terkait

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

21 menit lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

21 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya