Polisi Periksa Kasus Atap SD Ambruk di Pasuruan
Reporter
Ishomuddin (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 7 November 2019 07:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Pasuruan Kota memeriksa sedikitnya delapan orang terkait ambruknya atap gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri Gentong, Jalan KH Sepuh 49, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 5 November 2019. Atap pada bangunan yang dibagi jadi empat kelas tersebut ambruk dan menyebabkan satu siswa dan satu guru meninggal dunia. Sedangkan belasan siswa lainnya mengalami luka berat dan ringan.
“Sekitar ada delapan orang yang dimintai keterangan baik dari saksi yang di sekolah dan orang-orang yang terkait dengan proyek bangunan tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal kepolisian Resor Pasuruan Kota Ajun Komisaris Slamet Santoso, Rabu, 6 November 2019.
Slamet mengatakan atap gedung sekolah tersebut dibangun pada tahun 2012 dengan rangka atap terbuat dari galvalum. Slamet enggan menanggapi apakah ada kesalahan konstruksi rangka atap tersebut atau ada faktor lain yang menyebabkan rangka atap runtuh atau ambruk. “Nanti ahli yang akan mengatakan itu,” katanya.
Menurutnya, pembangunan atap gedung sekolah tersebut dilakukan secara swakelola. “Jadi sekolah dapat anggaran dan membentuk panitia pembangunan,” katanya. Lalu panitia menunjuk tukang dan beberapa pekerja bangunan untuk menggarapnya.
Sejak ambruk kemarin pagi, polisi telah memasang garis polisi dan melarang masyarakat atau pihak yang tidak berkepentingan masuk di lokasi kelas dan sekolah.
Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara dibantu Kepolisian Resor Pasuruan Kota untuk mencari bukti awal penyebab runtuhnya atap gedung sekolah tersebut.