DPR Akan Undang Kelompok Masyarakat untuk Bahas RKUHP

Rabu, 6 November 2019 16:18 WIB

Massa yang tergabung dalam Emak-emak Indonesia membentangkan spanduk dan poster saat menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 29 September 2019. Dalam aksinya, mereka mengutuk kekerasan terhadap para mahasiswa dan pelajar dalam demo menolak RKUHP di kawasan Senayan pada Rabu dan Kamis lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan mengundang kelompok masyarakat sipil untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu mengatakan, DPR ingin menghimpun masukan untuk evaluasi 14 pasal kontroversial RKUHP. Adapun evaluasi itu akan dilakukan pada Bagian Penjelasan RKUHP.

"Nanti akan dilakukan RDP dengan masyarakat, minta masukan, nanti akan dimasukkan dalam pasal penjelasan dalam 14 pasal tersebut," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani sebelumnya menyampaikan hal senada. Arsul mengatakan, Komisi Hukum DPR saat ini tengah menyusun jadwal untuk bertemu sejumlah kelompok masyarakat.

"Bisa nanti bentuknya seminar, FGD, diskusi publik. Ini yang menurut bahasa Pak Herman Hery (Ketua Komisi Hukum DPR) sosialisasi," kata Arsul kemarin.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Masinton dan Arsul senada membatasi perubahan RKUHP hanya pada Bagian Penjelasan. Dia pun mengaku tak setuju jika evaluasi itu menyangkut substansi pasal atau politik hukum. "Sementara Komisi tiga masih tetap, kami buka ruangnya di penjelasan," kata dia.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Agil Oktarial mengkritik pembatasan ini. Agil menilai DPR tengah mencari akal saja untuk mengesahkan RKUHP yang sudah disepakati sebelumnya di tingkat I.

"Itu kan sebenernya akal-akalan dari DPR menutup ruang publik, agar pasal yang sudah disahkan itu tidak diubah, terutama pasal kontroversial ya," kata Agil kepada Tempo, Selasa, 5 November 2019.

Agil menjelaskan, penjelasan bukanlah norma hukum melainkan hanya sebagai tafsir resmi dari pembentuk undang-undang. Hal ini merujuk pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang belakangan direvisi menjadi UU Nomor 15 Tahun 2019.

Berita terkait

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

3 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

4 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

5 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

7 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

7 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

10 jam lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

11 jam lalu

Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

14 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

15 jam lalu

Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.

Baca Selengkapnya

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

16 jam lalu

DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Selengkapnya