Ini Susunan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR
Rabu, 30 Oktober 2019 11:29 WIB
Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmat Gobel telah menetapkan susunan pimpinan Komisi IV DPR dengan tugas di bidang Pertanian, Kehutanan, Maritim/Kelautan dan Perikanan, Pangan. "Apakah nama-nama calon pimpinnan Komisi IV dapat disetujui?” kata Gobel yang memimpin rapat, di ruang rapat Komisi IV, Gedung Nusantara, Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019. “Setuju,” ujar peserta rapat.
Susunan pimpinan Komisi IV DPR menurut hasil rapat adalah Ketua Sudin (PDI Perjuangan); Wakil Ketua Dedi Mulyadi (Golkar); Budi Djiwandono (Gerindra); Hasan Aminuddin (NasDem); Daniel Johan (PKB).
Berikut daftar lengkap anggota Komisi IV DPR RI:
Advertising
Advertising
PDIP:
Sudin
Sunarna
Mindo Sianipar
Effendi Sianipar
Ono Surono
Yohanis Fransiscus Lema
Vita Ervina
I Made Urip
Yadi Sri Mulyadi
Sutrisno
Krusnantus Kurniawan
Rizki Aprilia
Golkar:
Dedi Mulyadi
Salim Mahri
Budi Setyawan
Robet J .Kardinal
Ichsan firdaus
AA Bagus Adi Mahendra Putra
Panggah Susanto
Alien Mus
Gerindra:
Budi Satrio Jiwandono
Darori Wonodipuro
Edhy Prabowo
Endro Hermono
Sumail Abdullah
Endah Setyawati Tohari
TA Khalid
NasDem:
Hasan Aminudin
Sulaiman El Hamzah
Fadoli
Abudllah Tuasikal
Yessi Melania
Johnny G Plate
PKB:
Muhtarom
Luluk Nur Hamidah
Faridah Hidayati
Edwar Tannur
Daniel Johan
Demokrat:
Suhardi Duka
Nur Aeni
Guntur Sasono
Muslim
Bambang Purwanto
PKS:
Slamet
Hermanto
Andi Akmal Pasludin
Johan Rosihan
Hamid Nur Yasin
PAN:
Muhammad Syafruddin
Haerudin
Fahri Pahlevi Konggoasa
Slamet Riyadi
PPP:
Asep Ahmad Maosul
Emma Umiyatul Chusnah
Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law
17 jam lalu
Mendagri Tito Karnavian: Perlu Kajian untuk Revisi UU Politik dengan Metode Omnibus Law
Mendagri Tito Karnavian menanggapi rencana DPR untuk merevisi delapan UU terkait politik dengan metode omnibus law.
Baca Selengkapnya
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?
1 hari lalu
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.
Baca Selengkapnya
DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal
1 hari lalu
DPR Tidak Ikut Gunakan Mobil Maung Pindad: Harganya Mahal
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyebut DPR tidak ikut menggunakan mobil Maung Pindad sebagai kendaraan dinas sehari-hari.
Baca Selengkapnya
Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah
1 hari lalu
Tanggapan Anggota Komisi II DPR Atas Mobilisasi Kepala Desa di Jawa Tengah
Pasangan calon gubernur dan timnya diminta mengadukan ke Bawaslu jika menemukan mobilisasi kepala desa untuk kepentingan calon di Pilkada Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
1 hari lalu
Zarof Ricar Punya Uang Tunai Miliaran, KPK Dorong DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
KPK menanggapi Zarof Ricar, tersangka kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur, yang memiliki uang tunai Rp 920 miliar atau hampir Rp 1 triliun.
Baca Selengkapnya
Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti
2 hari lalu
Kata Komisi X soal Nasib Ujian Nasional Era Menteri Abdul Mu'ti
Ketua Komisi X DPR buka suara soal peluang dikembalikannya Ujian Nasional.
Baca Selengkapnya
Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus
2 hari lalu
Korban Jiwasraya Berkirim Surat ke Prabowo dan DPR, Minta Penyelesaian Kasus
Para nasabah PT Asuransi Jiwasraya berkirim surat ke Prabowo dan DPR, meminta penyelesaian kasus mereka.
Baca Selengkapnya
Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri
2 hari lalu
Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri
PT Pindad menyatakan sanggup memproduksi Maung untuk kendaraan dinas para menteri sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Baca Selengkapnya
PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045
2 hari lalu
PKS Dorong Penyusunan Prolegnas Selaras Dengan RPJPN 2025-2045
Baleg DPR akan menetapkan daftar RUU yang masuk dalam Prolegnas 2025 pada 18 November mendatang.
Baca Selengkapnya
DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang
2 hari lalu
DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang
Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 menit lalu
24 menit lalu
1 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu