Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Jaksa Agung HM Prasetyo berpesan kepada penerusnya, ST Burhanuddin, jangan berkecil hati bila banyak yang mencaci dan menyebutnya terafiliasi dengan partai politik.
Prasetyo mengatakan bahwa memang Jaksa Agung memang jabatan politik.
“Kepada Pak Bur (sapaan Prasetyo pada ST Burhanuddin) saya pesankan bahwa Jaksa Agung bukan sekedar jabatan publik, tapi juga jabatan politis,” ucapnya di acara Lepas Sambut Jaksa Agung Tahun 2019 di aula Adhyaksa, Gedung Badiklat Kejaksaan RI, Jalan Harsono, Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Sebagai pejabat publik, dia menjelaskan, jabatan bisa ditempuh melalui jalur birokrasi ketika prestasinya baik. Namun, berbeda dengan jabatan politis yang mau tak mau harus melakukan komunikasi politik.
Prasetyo mengakui memang benar dia meraih jabatan Jaksa Agung pada periode 2014-2019 melalui jalur partai politik. Meski begitu tak ada satu pun Jaksa Agung RI yang tidak didukung oleh partai politik.
“Semua pasti ada dukungan partai plitik dan menjadi anggota partai politik."
Prasetyo pun berpesan kepada Burhanudin sebagai penerusnya jangan berkecil hati. Dia bahkan meminta komentar miring dijadikan pil vitamin yang menyehatkan.
“Yang penting jaga kebersamaan, jaga kesatuan dan persatuan kita. Dan itulah yang kita hadapi sekarang,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan latar belakang Burhanuddin yang dikenal sebagai profesional tapi ternyata didorong partai politik.
Pertanyaan itu muncul karena ST Burhanuddin adik politikus PDIP, TB Hasanuddin. ST Burhanuddin telah membantah titipan partai meski mengakui adik B Hasanuddin.
"Tidak ada, tidak ada, saya diambil sebagai profesional, sama sekali tidak (ada kaitan partai)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seusai menghadiri Sidang Paripurna Kabinet di Istana Merdeka Jakarta pada Kamis lalu, 24 Oktober 2019.
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun
45 hari lalu
Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.