Hakim Vonis Gus Nur 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Reporter

Kukuh S. Wibowo

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 24 Oktober 2019 11:54 WIB

Massa pendukung Sugi Nur Raharja alias Gus Nur berunjukrasa di Pengadilan Negeri Surabaya, 17 Oktober 2019/Kukuh

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Kamis, 24 Oktober 2019. Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Slamet Riyadi menyatakan bahwa Sugi Nur Raharja terbukti bersalah mentransmisikan dan dapat dilihatnya konten penghinaan yang diatur dalam Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.

Hukuman tersebut lebih enteng dari tuntutan jaksa, yakni 2 tahun.

Dalam nota putusan majelis disebutkan bahwa Gus Nur mengunggah video ceramah berdurasi 28 menit 26 detik di akun Facebook dan chanel Youtube berjudul Generasi Muda NU Penjilat. Dari durasi tersebut, yang jadi materi perkara hanya potongan materi ceramah berdurasi 1 menit 26 detik.
Pada bagian itu Sugi Nur menanggapi postingan akun dengan nama Generasi Muda NU yang memasukkan dia sebagai salah satu dari 28 ustad bermasalah karena berpaham radikal dan beraliran wahabi.

Majelis menilai ucapan Sugi Nur yang berbunyi, “He Generasi Muda NU taek (taik). Aku wis mblenek (sudah bosan). Jangan-jangan kamu penjual nasi goreng. Kalau kamu wanita lebih cantik mana sama istri-istriku? Kalau kamu laki-laki lebih ganteng mana sama aku? Jangan-jangan ekonomimu lebih jelek dari aku, jangan-jangan (kamu) kere. Ayo buka-bukaan, ayo adu ceramah. Banyak mana (jemaah) yang datang, aku atau kamu,” mengandung penghinaan dan ujaran kebencian.

Menurut majelis, berdasarkan keterangan saksi ahli bahasa, kata-kata ‘He Generasi Muda NU taek’ bernada penghinaan kepada anak keturunan anggota ormas Nahdlatul Ulama. Kata-kata itulah yang dipermasalahkan oleh saksi pelapor dari Pengurus Wilayah NU Jawa Timur. “Terdakwa dinyatakan bersalah,” kata Slamet Riyadi.

Advertising
Advertising

Usai divonis,Gus Nur mengatakan menghormati putusan hakim. Namun ia menyesalkan hakim hanya fokus pada video yang berdurasi 1 menit 26 detik itu. Ia juga kecewa hakim tak mencari siapa akun Generasi Muda NU dan mengecek silang 28 ustad yang dianggap radikal. “Total kounter saya pada akun Generasi Muda NU itu 4 menit, kenapa lainnya dipotong. Kalau dilihat utuh, pasti hakim paham konteksnya. Saya tak menyebut generasi muda NU (sebagai anak turun NU), tapi akun Generasi Muda NU,” kata dia yang akan segera mengajukan banding.

Persidangan Gus Nur dijaga ketat puluhan aparat kepolisian, tentara dan satuan polisi pamong praja. Sebab, massa pendukung Sugi Nur dari Forum Umat Islam Bersatu berhadap-dahapan dengan massa Barisan Serbaguna (Banser) NU di ruas Jalan Arjuno depan gedung pengadilan. Polisi menyekat jalan dengan kawat berduri untuk memisahkan massa.

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

6 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

8 hari lalu

Pengamat Ungkap Syarat Calon Lain Bisa Imbangi Khofifah di Pilkada Jatim 2024, Apa Saja?

Khofifah dinilai menjadi calon terkuat pada Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

20 hari lalu

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.

Baca Selengkapnya

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

20 hari lalu

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

28 hari lalu

17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.

Baca Selengkapnya

Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

29 hari lalu

Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

51 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

55 hari lalu

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

7 Maret 2024

Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah

GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.

Baca Selengkapnya

Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Pengajian Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

7 Maret 2024

Sejarah GP Ansor yang Disorot Usai Bubarkan Pengajian Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

GP Ansor adalah organisasi kepemudaan dan keagamaan yang didirikan 10 Muharram 1353 Hijriah.

Baca Selengkapnya