"English for Ulama" untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 22 Oktober 2019 13:49 WIB

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2019 di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa, 22 Oktober 2019.

INFO NASIONAL — Peringatan Hari Santri Tahun 2019 terasa spesial bersamaan dengan pengesahan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu. Dengan undang-undang ini pula, para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan hal itu pada Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa, 22 Oktober 2019.

Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dengan undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya.

"UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat," katanya.

Emil menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia. English for Ulama akan mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai. Lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019.

Advertising
Advertising

Sementara, untuk mendorong ekonomi keumatan, Pemprov Jabar memberikan bantuan modal maupun alat untuk berbisnis kepada 1.001 pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP).

Program tersebut diharapkan menghadirkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjadikan pesantren Jawa Barat sebagai pesantren teladan dan contoh kemandirian bagi pesantren lain di tanah air.

Hari Santri di Indonesia diperingati setiap 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.

Sementara itu, Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin, 21 Oktober 2019 mengatakan pengesahan undang-undang tentang pesantren sebagai kado istimewa di Hari Santri.

Menurut Uu, para santri dan kiai di masa perjuangan telah mengambil peran dalam perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. "Jas Hijau, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama," kata Uu. (*)

Berita terkait

Mengenal Kampus Unpad Pangandaran dan 5 Prodi Unggulannya

23 Juli 2024

Mengenal Kampus Unpad Pangandaran dan 5 Prodi Unggulannya

Unpad memiliki kampus PSDKU Pangandaran yang memiliki sejumlah prodi.

Baca Selengkapnya

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

11 Januari 2024

Pemprov Jabar akan Bangun 144 Sekolah Baru, Satu Sekolah Butuh Rp 3 Miliar

Pemdaprov Jabar akan membangun 144 sekolah baru di 144 kecamatan pada tahun ini. Mulai dari jenjang SMA, SMK, hingga sekolah luar biasa akan dibangun.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

17 Oktober 2023

Sudirman Said Optimis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menangi Pilpres 2024, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar disebut bisa menang jika Pilpres 2024 berjalan jurdil dan luber.

Baca Selengkapnya

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

13 Oktober 2023

Acara Diskusi Anies Baswedan di Bandung Dibatalkan, Cak Imin Singgung Perlakuan yang Adil

Muhaimin Iskandar meminta pemerintah berlaku adil bagi semua pasangan calon. Mengomentari pembatalan izin acara diskusi Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

9 Oktober 2023

Tim Anies Baswedan Ungkap Kronologi Pelarangan Penggunaan GIM

Juru bicara Tim Anies Baswedan mengungkap kronologi pelarangan penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara mereka.

Baca Selengkapnya

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

11 Januari 2023

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar Senilai Rp 14,5 Miliar Dipermasalahkan

Proyek Konten Museum Masjid Al Jabbar senilai Rp 14,5 miliar dipermasalahkan karena perusahaan pemenangnya pernah dinyatakan gagal lolos kualifikasi.

Baca Selengkapnya

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

12 Desember 2022

Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Pemprov Jabar Tunda Bantuan Pembangunan Masjid

Pemprov Jabar juga tengah menimbang membatalkan bantuan karena polemik lahan SDN Pondok Cina 1 Depok.

Baca Selengkapnya

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

1 Desember 2022

Cerita Relawan SDN Pondokcina 1, Pemerintah Kota Depok Ancam Usir Murid, Orang Tua & Guru

Pemerintah Kota Depok akan melakukan upaya paksa pemindahan SDN Pondokcina 1 pada tanggal 12 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

27 Mei 2022

Anak Ridwan Kamil Hilang di Swiss, Pegawai Pemprov Jabar Gelar Doa Bersama

Pegawai Pemprov Jawa Barat mendoakan keselamatan putra Ridwan Kamil yang terseret arus sungan di Bern, Swiss.

Baca Selengkapnya

Ada Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok: Provinsi Kasih Izin tanpa Mengawasi

23 Maret 2022

Ada Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok: Provinsi Kasih Izin tanpa Mengawasi

Wali Kota Depok Muhammad Idris menanggapi robohnya salah satu tower BTS yang menimpa rumah warga di Kampung Lio.

Baca Selengkapnya