"English for Ulama" untuk Perdamaian Dunia
Selasa, 22 Oktober 2019 13:49 WIB
INFO NASIONAL — Peringatan Hari Santri Tahun 2019 terasa spesial bersamaan dengan pengesahan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu. Dengan undang-undang ini pula, para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan hal itu pada Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa, 22 Oktober 2019.
Menurut Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dengan undang-undang ini, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya.
"UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat," katanya.
Emil menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia. English for Ulama akan mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai. Lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019.
Sementara, untuk mendorong ekonomi keumatan, Pemprov Jabar memberikan bantuan modal maupun alat untuk berbisnis kepada 1.001 pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP).
Program tersebut diharapkan menghadirkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjadikan pesantren Jawa Barat sebagai pesantren teladan dan contoh kemandirian bagi pesantren lain di tanah air.
Hari Santri di Indonesia diperingati setiap 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo.
Sementara itu, Panglima Santri Jabar yang juga Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin, 21 Oktober 2019 mengatakan pengesahan undang-undang tentang pesantren sebagai kado istimewa di Hari Santri.
Menurut Uu, para santri dan kiai di masa perjuangan telah mengambil peran dalam perjuangan bangsa Indonesia meraih kemerdekaan. "Jas Hijau, jangan sekali-kali hilangkan jasa ulama," kata Uu. (*)