Tak Jadi Mundur, Ma'ruf Amin Hanya Dinonaktifkan dari Ketua MUI
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 15 Oktober 2019 16:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa Ma'ruf Amin tidak dicopot dari jabatan sebagai Ketua MUI, melainkan hanya dinonaktifkan per hari ini hingga Munas MUI pada 2020. Selama non-aktif, posisi Ma'ruf akan diisi oleh pelaksana tugas.
"Jadi Kiai Ma'ruf non-aktif dan kepemimpinannya kolegial dilakukan oleh dua Waketum yakni; Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid," ujar Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi saat ditemui Tempo di kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Oktober 2019.
Masduki mengatakan, keputusan itu diambil sebagai jalan tengah agar tidak mengecewakan aspirasi dari pengurus MUI Wilayah yang menginginkan Ma'ruf Amin tetap menyelesaikan jabatannya hingga 2020. Di sisi lain AD/ART melarang perangkat pimpinan merangkap jabatan berkaitan dengan posisi politik.
"Jadi dengan non-aktif, kewenangannya sudah tidak ada lagi, tapi Kiai Ma'ruf tetap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya selama periode 2015-2020 dalam Munas tahun depan," ujar Masduki.
Seperti diketahui, 20 Oktober mendatang, Ma'ruf Amin akan dilantik menjadi Wakil Presiden Periode 2019-2024. Berdasarkan Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga MUI, perangkat pimpinan tidak boleh merangkap jabatan.
Ma'ruf juga pernah berjanji akan mundur dari jabatan sebagai Ketua MUI setelah dilantik sebagai wakil presiden. "Nanti kalau sudah dilantik jadi wapres, baru saya mundur," ujar Ma'ruf pada Juli lalu.
Namun, pada akhirnya Ma'ruf hanya non-aktif, tidak mundur sebagai Ketua MUI.