Bredel Pers Mahasiswa, Kampus Pens: Banyak SOP yang Dilanggar

Reporter

Tempo.co

Minggu, 13 Oktober 2019 17:30 WIB

Ketua FAA PPMI Agung Sedayu (tengah), Sekjen AJI Indonesia Revolusi Riza (jaket hitam), dan Divisi Advokasi LBH Pers Gading Yonggar (ujung kanan), saat berdiskusi terkait pencabutan izin Persma Suara USU, di kawasan Jakarta Pusat, Ahad, 31 Maret 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Surabaya-Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (Pens) Anang Budikarso menyangkal akademik bersikap otoriter membekukan Lembaga Penerbitan Mahasiswa Teropong. Menurut Anang pelarangan kegiatan pers mahasiswa itu lantaran pengelolanya melanggar sejumlah peraturan kampus.

Pembekuan Teropong dilakukan akademik sehari setelah pengelola pers kampus itu berencana menggelar diskusi dengan tema Framing Media & Hoaks: Papua dalam Perspektif Media Arus Utama pada Rabu, 9 Oktober 2019. Namun diskusi itu batal karena dibubarkan oleh aparat Kepolisian Sektor Sukolilo dibantu pengurus lembaga pendidikan bagian dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu.

“Yang jelas (Teropong) salah prosedur semua. Mulai SOP mengadakan kegiatan, melibatkan orang luar, dan masih banyak yang tidak benar. Hati-hati kalau memberitakan, banyak yang tidak sesuai dengan realisasi yang ada,” kata Anang saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Ahad, 13 Oktober 2019.

Pemimpin Umum Teropong, Fahmi Naufal Mumtaz mengatakan, pihak kampus memang mempermasalahkan keterlibatan orang luar kampus dalam kegiatan diskusi itu. Di antaranya ialah beberapa mahasiswa Papua, alumni dan Anindya Sabrina, korban pelecehan seksual yang sempat dikaitkan dengan kasus mahasiswa Papua.

“LPM Teropong memang mengundang mahasiswa Papua untuk memaparkan kondisi kampung halamannya. Adapun peserta lain dari luar kampus, kami tak bisa membatasi karena publikasi diskusi ini kami sebar melalui twitter dan LINE,” kata Fahmi.

Hal lain yang dipersoalkan kampus, kata Fahmi, ialah tidak adanya surat pemberitahuan pelaksanaan dikskusi. Pada 2019 memang diadakan musyawarah dan disepakati bahwa segala kegiatan yang menggunakan fasilitas kampus wajib memberi tahu akademik. “Kami tidak tahu sampai kapan Teropong tidak boleh berkegiatan,” kata Fahmi.

Saat ditanya ihwal keterlibatan mahasiswa Papua dalam diskusi sebagai alasan membekukan Teropong, Anang enggan bicara banyak. “Lebih baik Anda klarifikasi ke kampus saja, kami tunggu. Kami siap bekerja sama,” kata Anang.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Surabaya Miftah Farid mengecam pembredelan pers mahasiswa oleh kampusnya sendiri. Menurutnya, sikap tersebut memberangus daya kritis mahasiswa. "Ini preseden buruk dunia mahasiswa di era keterbukaan seperti saat ini," kata dia.


Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

8 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

32 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Jadi ke-25, AJI Surabaya Gandeng Lembaga Pers Mahasiswa Sebagai Mitra Strategis

1 Oktober 2023

Peringati Hari Jadi ke-25, AJI Surabaya Gandeng Lembaga Pers Mahasiswa Sebagai Mitra Strategis

AJI Surabaya merayakan hari jadinya yang ke-25, menggandeng Pers Mahasiswa Surabaya.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Serta Daftar Organisasi Mahasiswa Intra dan Ekstra Kampus

5 Agustus 2023

Perbedaan Serta Daftar Organisasi Mahasiswa Intra dan Ekstra Kampus

Jenis-jenis organisasi mahasiswa, yaitu organisasi intra kampus, seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi ekstra kampus.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbud Bahas Perlindungan dan Pembinaan Pers Kampus

20 Juni 2023

Dewan Pers dan Kemendikbud Bahas Perlindungan dan Pembinaan Pers Kampus

Dewan Pers dan Kemendikbud menggelar pertemuan membahas pers mahasiswa. Ini hasilnya.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers akan Godok Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa dari Tindakan Represif

8 Maret 2023

Dewan Pers akan Godok Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa dari Tindakan Represif

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta pejabat kampus tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan anak didiknya melalui pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Majelis Hakim PTUN Ambon Dianggap tak Utuh Memahami Legal Standing Gugatan Pembekuan LPM Lintas

29 November 2022

Majelis Hakim PTUN Ambon Dianggap tak Utuh Memahami Legal Standing Gugatan Pembekuan LPM Lintas

LBH Pers memandang, majelis hakim PTUN Ambon dianggap tidak membaca AD ART LPM Lintas secara keseluruhan mengenai masa kepengurusan

Baca Selengkapnya

AJI Menolak Intervensi Pimpinan IAIN Ambon Soal Mencabut Penghargaan LPM Lintas

9 Agustus 2022

AJI Menolak Intervensi Pimpinan IAIN Ambon Soal Mencabut Penghargaan LPM Lintas

Pimpinan IAIN Ambon menganggap pers mahasiswa LPM Lintas tak pantas menerima penghargaan dari AJI Indonesia, kenapa?

Baca Selengkapnya

Pimpinan IAIN Ambon Ingin AJI Cabut Penghargaan LPM Lintas, Dewan Juri: Keputusan Sudah Final

9 Agustus 2022

Pimpinan IAIN Ambon Ingin AJI Cabut Penghargaan LPM Lintas, Dewan Juri: Keputusan Sudah Final

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Ambon, Faqih Seknun tak setuju LPM Lintas mendapat penghargaan dari AJI Indonesia

Baca Selengkapnya

Aliansi Jurnalis Independen Memberi Penghargaan untuk Pers Mahasiswa IAIN Ambon

8 Agustus 2022

Aliansi Jurnalis Independen Memberi Penghargaan untuk Pers Mahasiswa IAIN Ambon

Aliansi Jurnalis Independen memberi penghargaan untuk Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon

Baca Selengkapnya