Polisi Sebut Golfrid Siregar Meninggal karena Kecelakaan Tunggal

Jumat, 11 Oktober 2019 19:24 WIB

Polisi Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara Kematian Aktivis Walhi Sumut, Rabu 9 Oktober 2019. Tempo/Sahat Simatupang

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyimpulkan penyebab kematian aktivis lingkungan hidup sekaligus kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Sumut Golfrid Siregar, karena kecelakaan tunggal.

Kesimpulan ini disampaikan Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Agus Andrianto setelah polisi melakukan pemeriksaan fakta-fakta dan uji laboratorium. Polisi sudah membentuk tim khusus yang terdiri dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Lalulintas, Laboratorium Forensik dan Polrestabes Medan. Tim itu kemudian mencari fakta-fakta terkait kematian Golfrid Siregar.

"Dari penyelidikan yang dilakukan dan hasil uji labfor, korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal," kata Agus dalam keterangan pers, Jumat 11 Oktober 2019.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Juliani Prihatini mengatakan, dari analisis yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah bukti yang memperkuat dugaan Golfrid mengalami kecelakaan lalu lintas.

Juliani menjelaskan, ditemukan luka di mulut, telinga dan hidung Golfrid mengeluarkan darah. Selain itu, terdapat luka lebam pada pipi sebelah kanan, mata sebelah kanan, luka lecet pada jari kaki atas sebelah kanan, dan lebam pada siku sebelah kiri. "Luka pada tubuh korban (Golfrid) identik dengan hasil olah tempat kejadian. Selain itu juga kerusakan pada sepeda motor korban yang keseluruhan ada di bagian kanan," kata Juliani.

Advertising
Advertising

Adapun analisis barang bukti sepeda motor korban, kata Juliani, ditemukan kerusakan pada stang sebelah kanan seperti goresan terseret, knalpot bagian luar dan lampu sein kanan serta shock depan sebelah kanan terdapat bekas benturan.

Sebelumya pada Rabu 9 Oktober 2019, polisi telah melakukan olah tempat terjadinya perkara di lokasi Golfrid ditemukan tergeletak sekarat di Jalan Underpass Titi Kuning Medan oleh seorang penarik becak, Kamis dinihari 3 Oktober 2019.

Polisi juga telah memeriksa 16 saksi. Namun yang mengejutkan, di antara saksi tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas pasal pencurian dengan pemberatan. Ketiganya berinisial VS, MS dan WN. Ketiganya jadi tersangka dan ditahan karena mencuri harta benda milik Golfrid dengan modus berpura-pura menolong.

"Selain ketiganya, polisi tengah mengejar dua orang lainnya dan sudah masuk daftar pencarian orang," kata Juru bicara Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan.

Adapun barang- barang yang dicuri para tersangka dari Golfrid antara lain dompet berisi uang dan barang elektronik berharga serta komputer jinjing, telepon genggam, dan cincin.

Sebelumnya, Direktur Walhi Sumut Dana Tarigan mengatakan, memberi kesempatan kepada polisi menyelidiki penyebab kematian Golfrid. Walhi, ujar Dana, tak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian Golfrid. Namun, kata Dana, Walhi mendorong polisi agar tak menyimpulkan penyebab kematian Golfrid semata karena kecelakaan.

"Kami mendapati fakta kondisi fisik Golfrid tidak seperti orang kecelakaan. Badannya tidak luka dan sepeda motornya tidak rusak parah. Jika melihat luka lebam di mata dan luka di kepalanya karena kecelakaan, tentu motornya hancur paling tidak rusak parah," ujar Dana.

Golfrid Siregar meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik di Medan, Ahad, 6 Oktober 2019. Sebelumnya ia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu, 2 Oktober 2019. Golfrid ditemukan penarik becak dalam kondisi tak sadarkan diri pada Kamis dinihari 3 Oktober 2019 di Jalan Underpass Titi Kuning Medan.

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

6 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

1 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

2 hari lalu

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

2 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

5 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

5 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

5 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

6 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya