LPSK Siap Tanggung Biaya Perawatan Wiranto hingga Pulih

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 11 Oktober 2019 01:34 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan tokoh Papua di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap menanggung biaya perawatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Pada Kamis siang, 10 Oktober 2019, Wiranto ditusuk dengan pisau saat hendak kembali ke Jakarta setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar, Labuan, Banten.

"LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan karena seperti di UU nomor 5 tahun 2018, bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Kamis malam, 10 Oktober 2019.

Susilaningtias berujar timnya datang ke RSPAD Gatot Subroto untuk menengok Wiranto sekaligus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit bahwa lembaganya akan menanggung biaya perawatan bekas Panglima ABRI itu. "Terlepas siapa pun, karena namanya korban tak terbatas siapa saja ya yang bisa jadi korban."

LPSK, ujar Susilaningtias, memang wajib segera memberi bantuan medis, biologis, psikososial, hingga memfasilitasi kompensasi bagi korban. Adapun biaya yang ditanggung, menurut dia, mulai dari tindakan operasi hingga pemulihan.

"Kami sudah sampaikan, memang nanti seperti kembali lagi kami belum diskusi lebih lanjut, berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit, kepala rumah sakit, karena para pejabatnya tidak ada dan sudah malam jadi yang bisa kami temui dokter yang jaga," tutur dia.

Sebelumnya, Wiranto ditusuk dengan pisau saat hendak kembali ke Jakarta setelah berkunjung ke Pondok Pesantren Mathla'ul Anwar, Labuan, Banten. Wiranto diserang Syahril Alamsyah alias Abu Rara, seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Wiranto terluka di bagian perut dan kini tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

8 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

23 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

23 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

24 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

28 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

28 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

31 hari lalu

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.

Baca Selengkapnya

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

31 hari lalu

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

33 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya