Pelantikan Jokowi Sesuai Jadwal, Begini Komentar Projo

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 9 Oktober 2019 09:45 WIB

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers bertajuk 'Menjawab dan Melawan Kekhawatiran Pelemahan KPK' di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu,18 September 2019. TEMPO/ Galuh Putri Riyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan tak mempermasalahkan jika Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR) menggelar pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Menurut Budi Arie, Projo mendukung keputusan MPR tersebut walau sebelumnya ormas pendukung Jokowi tersebut mengusulkan pelantikan dimajukan menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019.

"Okay saja, kami dukung," kata Budi Arie saat dihubungi hari ini, Rabu 9 Oktober 2019.

Dia menuturkan Projo akan mendukung selama sesuai aturan tata negara, demikian pula Presiden Jokowi yang telah menegaskan tunduk kepada konstitusi.

"Negara ini kan negara hukum dan seluruh warga bangsa harus tunduk pada konstitusi."

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan pelantikan akan tetap digelar pada 20 Oktober 2019 namun dengan sedikit perubahan pada jam pelantikan.

Semula pelantikan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Menurut Bamsoet, karena pertimbangan jadwal car free day di beberapa jalan protokol Ibu Kota Jakarta setiap hari Minggu maka pelantikan diundur menjadi pukul 16.00.

"Saya pastikan (pelantikan Presiden dan Wapres) tanggal 20 Oktober, diundur dari jam 10.00 WIB menjadi 16.00 WIB," katanya pada Selasa lalu, 8 Oktober 2019.

Budi Arie pun menuturkan bahwa Projo sepakat dengan alasan penyesuaian waktu seperti yang dipaparkan oleh Bamsoet. Dia mengatakan setiap Ahad pagi masyarakat biasanya beraktivitas di car free day dan beribadah pada Minggu pagi.

"Saya pikir bagus usulan (MPR) itu," ucapnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa dimajukan atau dimundurkan. Alasannya, masa jabatan presiden itu waktunya jelas, yakni lima tahun, tidak bisa bertambah atau dikurangi satu hari.

"Masa jabatan presiden itu fix term, lima tahun," katanya saat dihubungi lewat pesan singkat, Ahad, 29 September 2019.

Ilham menuturkan sejak Pemilihan Presiden 2004, pelantikan dilakukan pada 20 Oktober. "Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ujarnya.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

44 menit lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

2 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

3 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

4 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

5 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

9 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

10 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

11 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya