Soal Amandemen, NasDem: Ada Aspirasi Ubah Masa Jabatan Presiden

Selasa, 8 Oktober 2019 06:19 WIB

Suasana sidang paripurna MPR dengan agenda penetapan pimpinan dan ketua MPR periode 2019-2024, Kamis malam, 3 Oktober 2019. Hingga 10 pimpinan ditetapkan, calon dari Partai Gerindra Ahmad Muzani belum hadir di lokasi. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai NasDem Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Johnny G. Plate mengatakan terbuka peluang membahas perubahan masa jabatan presiden dalam pembahasan amandemen Undang-undang Dasar 1945.

Ia menuturkan perubahan konstitusi tak bisa bisa dibahas secara sepotong-potong. "Konsistensi pembangunan juga terikat dengan eksekutifnya. Masa jabatan presiden juga berhubungan, nanti perlu didiskusikan semuanya," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Dia mengatakan haluan negara yang bertujuan demi konsistensi pembangunan ini juga terikat dengan masa jabatan eksekutif, mulai dari presiden, gubernur, bupati, hingga wali kota.

Johnny mengklaim usulan pembahasan yang komprehensif itu muncul dari masyarakat. Ia menyebut ada masyarakat yang menyarankan agar masa jabatan presiden menjadi 1x8 tahun, 3x4 tahun, atau 3x5 tahun. Namun, Johnny tak menjelaskan masyarakat mana saja yang dia maksud.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini juga menyebut tak ada istilah amandemen terbatas. Dia menilai perubahan terhadap konstitusi harus menyeluruh dan relevan dengan kebutuhan Indonesia.

Advertising
Advertising

MPR periode 2014-2019 merekomendasikan amandemen UUD 1945 kepada penerusnya. Dalam pelbagai kesempatan, pimpinan MPR periode lalu mengklaim amandemen bersifat terbatas pada dikembalikannya haluan negara atau yang dulu dikenal dengan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Meski begitu, Johny mengatakan rekomendasi itu tak bersifat mengikat. "MPR sebelumya sudah lewat. Rekomendasi sebagai masukan boleh saja, yang rapat kan MPR sekarang," kata dia.

Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Selasa, 8 Oktober 2019 pukul 19.48 WIB.

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

3 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

4 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

12 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

41 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

7 Maret 2024

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

7 Maret 2024

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

5 Maret 2024

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

5 Maret 2024

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

5 Maret 2024

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya