Politikus Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani memberikan keterangan seputar pemilihan ketua MPR seusai sidang peripurna di gedung Kura-kura, Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2019. Tempo/Francisca Christy Rosana
TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sempat melobi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri untuk memenangkan kadernya, Ahmad Muzani, dalam pemilihan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024. Cerita itu dibeberkan Muzani sesaat setelah sidang paripurna kelar pada Kamis petang, 4 Oktober 2019.
"Jadi Pak Prabowo berkomunikasi dengan Ibu Megawati di detik-detik terakhir sebelum dilakukannya keputusan tentang ini (pemilihan Ketua MPR)," kata Muzani di gedung Kura-kura, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Muzani mengatakan Prabowo sempat meminta Megawati agar kursi Ketua MPR diberikan kepada Fraksi Partai Gerindra. Namun, lobi-lobi itu berlangsung alot. Mulanya, Megawati sulit menolak permintaan Prabowo.
Namun, Megawati menyatakan bahwa keinginan Prabowo sukar diwujudkan. Sebab, delapan fraksi di DPR sudah kadung mengusung politikus Golkar Bambang Soesatyo alias Bamsoet sebagai Ketua MPR. Mantan Ketua DPR itu juga memperoleh dukungan kuat dari Dewan Perwakilan Daerah.
Sedangkan Muzani hanya diusung sendirian oleh Partai Gerindra. "Karena itu Bu Megawati memohon pengertian Pak Prabowo agar bisa menerima proses ini dengan baik dan menjaga MPR agar musyawarah dan mufakat," tuturnya.
Sidang paripurna sebelumnya telah memutuskan Bamsoet sebagai Ketua MPR. Bamsoet terpilih secara aklamasi setelah Partai Gerindra urung mencalonkan Muzani.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
15 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.