Kritik JK, Peneliti LIPI: Perpu KPK Selamatkan Martabat Jokowi

Rabu, 2 Oktober 2019 14:47 WIB

Mahasiswa membawa replika nisan KPK menggelar demo di sekitar Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Dalam aksi ini, mahasiswa juga mengenang dua mahasiswa dan seorang pelajar yang tewas saat mengikuti demo pekan lalu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Syamsuddin Haris mengkritik pandangan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.

"Perpu KPK dibutuhkan untuk memulihkan martabat Presiden. Sebab, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui naskah RUU KPK," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk Urgensi Perpu KPK yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta pada Rabu, 2 Oktober 2019.

Syamsuddin mengatakan, situasi saat ini termasuk genting bagi Presiden untuk menerbitkan Perpu atas revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diteken DPR pada 17 September 2019. Dia menyebut kegentingan ini terkait keinginan Parlemen di Senayan yang mau melumpuhkan KPK.

"KPK sudah tidak ada bentuknya. Bonyok. Penindakan tidak ada. Substansi lebih seperti komisi pencegahan korupsi. Naskah RUU KPK juga bukan revisi, sebab itu hampir semua pasal. Penambahan dewan pengawas saja banyak sekali. Ini perubahan drastis atas UU," katanya.

Untuk itu, Profesor Riset bidang perkembangan politik Indonesia ini menyebut Perpu KPK mesti berisi subjektifitas Presiden atas subtansi UU KPK baru yang tidak sesuai dengan komitmen Presiden dalam memperkuat KPK. "Sebab visi mengawal KPK dan menegakkan pemerintahan bersih dihambat dan digagalkan oleh DPR. Kuat sekali alasan untuk Perpu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai saat ini Presiden Jokowi tak perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Perpu KPK. Ia mengatakan dengan mengeluarkan Perpu KPK, Jokowi akan terlihat tak konsisten.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

42 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

56 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

2 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

2 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

5 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

5 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

6 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya