Komnas HAM: Data Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Simpang Siur

Reporter

Egi Adyatama

Sabtu, 28 September 2019 05:30 WIB

Suasana demonstrasi di depan Kompleks Parlemen yang masih berlanjut pada Senin malam, 23 September 2019. Massa menggedor-gedor pintu gerbang meminta dipersilahkan masuk ke dalam Kompleks Parlemen. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah, mengatakan ada kesimpangsiuran data mahasiswa yang ditangkap oleh polisi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR pada 24 September lalu. Menurut dia masih ada nama-nama mahasiswa yang hilang dan tak diketahui keberadaanya.

Dari data Komnas HAM usai mendatangi Polda Metro Jaya, ada 94 orang yang ditahan karena kerusuhan saat demonstrasi. Berdasar keterangan dari pihak kampus dan keluarga mahasiswa, hanya 50 orang yang kemudian namanya dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya.

"Dipastikan dari datanya (50 orang) yaitu 9 orang mahasiswa masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman informasi, 27 orang sudah dipulangkan, dan 14 tidak ada dalam pengamanan Polda Metro," kata Hairansyah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2019.

Hairansyah mempertanyakan tempat 14 orang mahasiswa yang tak ada dalam penanganan Polda Metro. Bahkan terdapat dua nama mahasiswa asal UIN yang jadi atensi pihak kampus, keluarga, maupun Komnas HAM.

Pasalnya, kedua mahasiswa itu sempat tidak diketahui keberadaanya dan diduga ditangkap saat mereka sudah di luar aksi demonstrasi. Hairansyah mengatakan beredar kabar bahwa mereka ditangkap ketika sedang makan oleh orang-orang yang tidak menggunakan tanda pengenal dan surat penangkapan yang jelas.

"Salah satu dugaanya ada (ditahan) di Polres Jakarta Barat. Kalau data ini tidak jelas maka ada ketidakjelasan informasi yang menimbulkan kesimpangsiuran informasi juga di masyarakat," kata Hairansyah.

Selain penangkapan, Komnas HAM juga menyoroti penahanan para mahasiswa yang dinilai berlebihan karena statusnya 'diamankan'. Status ini membuat mereka tak dapat menemui pihak mana pun maupun mendapat bantuan hukum.

"Mereka bukan teroris ya dalam artian harus ada urgensitas yang dipastikan supaya tidak menimbulkan bahaya lanjutan, tapi mereka adalah mahasiswa yang tidak bersenjata," kata Hairansyah.

Berita terkait

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 jam lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

3 jam lalu

Forum Mahasiswa Sumatera Utara Jakarta Bersiap Deklarasi Dukungan untuk Nikson Nababan

Deklarasi direncanakan pada Kamis, 8 Mei 2024, di Warkop Medan Jakarta, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

3 jam lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

6 jam lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

10 jam lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

10 jam lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

20 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

20 jam lalu

Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

20 jam lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

22 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya