Perpu KPK, Jokowi Minta Masukan Relawan

Reporter

Friski Riana

Jumat, 27 September 2019 19:17 WIB

Sejumlah tokoh dan budayawan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September 2019. Pertemuan untuk memberi masukan terkait permasalahan politik saat ini. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dukungan dari relawan dalam memutuskan soal tuntutan penerbitan Perpu KPK setelah kontroversi revisi UU KPK.

"Presiden bilang, 'kalau saya ambil keputusan ini apakah akan didukung?' Kami siap dukung," kata Dedy seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini, Jumat, 27 September 2019.

Menurut dia, para pemimpin kelompok pendukung pemerintah menyampaikan tiga poin masukan untuk mengatasi persoalan revisi UU KPK. Dia mencontohkan bisa lewat legislative review, judicial review, dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) KPK.

Dalam pertemuan itu, para relawan memberikan masukan tentang sejumlah konsekuensi positif dan negatif dari setiap usulan keputusan yang akan diambil.

"Presiden akan mengambil keputusan dalam waktu secepatnya."

Hadir bertemu Presiden sejumlah pemimpin kelompok pendukung Jokowi atau relawan, antara lain dari Seknas Jokowi, Projo, dan Go-Jo.

Dedy menuturkan Jokowi akan segera meneken UU KPK yang baru setelah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR sekitar dua pekan lalu. Nah, setelah itu bisa saja Presiden menerbitkan Perpu KPK atau legislative review.

Jokowi sebelumnya mengatakan mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perpu KPK menyusul penolakan revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002.

"Berkaitan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan, banyak sekali masukan pada kami utamanya masukan itu berupa penerbitan perppu. Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir," katanya semua bertemu 42 tokoh nasional kemarin, Kamis, 26 September 2019.

Beberapa hari lalu Jokowi masih menolak penerbitan perpu. Pemerintah berpendapat penerbitan Perpu KPK tak bisa dilakukan karena tak ada kekosongan hukum dan kegentingan yang memaksa. Jika tak setuju dengan hasil revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Berita terkait

Polemik Perpu KPK, ICW Sebut Bukti Jokowi Dengarkan Parpol Ketimbang Rakyat

23 Oktober 2022

Polemik Perpu KPK, ICW Sebut Bukti Jokowi Dengarkan Parpol Ketimbang Rakyat

ICW menilai Presiden Jokowi lebih mendengarkan suara partai ketimbang rakyat perihal batalnya penerbitan perpu KPK setelah adanya ancaman DPR

Baca Selengkapnya

Polemik Perpu KPK, Arsul Sani Balas Kritik Mahfud Md: Tak Berani Koreksi Internal Pemerintah

22 Oktober 2022

Polemik Perpu KPK, Arsul Sani Balas Kritik Mahfud Md: Tak Berani Koreksi Internal Pemerintah

Arsul Sani balas mengkritik Mahfud Md soal Perpu KPK.

Baca Selengkapnya

Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

21 Oktober 2022

Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

Arsul Sani, angkat bicara soal tudingan Mahfud MD soal pengancaman kepada Presiden Jokowi agar tak mengeluarkan Perpu KPK

Baca Selengkapnya

ICW Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perpu KPK

30 Desember 2019

ICW Masih Berharap Jokowi Terbitkan Perpu KPK

Meski demikian, ICW pesimistis Jokowi akan mengeluarkan perpu KPK.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2019: Masa Suram KPK dan Upaya Pemberantasan Korupsi

29 Desember 2019

Kaleidoskop 2019: Masa Suram KPK dan Upaya Pemberantasan Korupsi

Revisi UU KPK memicu gelombang unjuk rasa di berbagai daerah. Pengesahan UU itu dianggap sebagai masa suram pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kantongi Dewan Pengawas, ICW: Presiden Membual Soal Perpu

19 Desember 2019

Jokowi Kantongi Dewan Pengawas, ICW: Presiden Membual Soal Perpu

Jokowi mengantongi nama-nama dewan pengawas. ICW menyebut Presiden hanya membual soal Perpu.

Baca Selengkapnya

Soal Perpu, Jokowi Tunggu Kinerja Pimpinan KPK Baru

9 Desember 2019

Soal Perpu, Jokowi Tunggu Kinerja Pimpinan KPK Baru

Jokowi menunggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan yang baru sebelum memutuskan penerbitan Perpu KPK.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perpu KPK Atau Tidak

2 Desember 2019

Mahfud Md: Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perpu KPK Atau Tidak

Mahfud Md mengatakan Presiden Jokowi belum memutuskan untuk mengeluarkan Perpu KPK atau tidak.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Enggan Pastikan Keputusan Jokowi Keluarkan Perpu KPK

2 Desember 2019

Mahfud MD Enggan Pastikan Keputusan Jokowi Keluarkan Perpu KPK

Mahfud MD mengatakan Jokowi masih menghormati sejumlah gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya

Mahfud MD: Masih Ada Peluang Perpu KPK Terbit

2 Desember 2019

Mahfud MD: Masih Ada Peluang Perpu KPK Terbit

Kata Mahfud MD, Presiden Jokowi mengatakan belum memutuskan untuk mengeluarkan atau tidak mengeluarkan perppu karena undang-undangnya masih diuji.

Baca Selengkapnya