Para Tokoh Beri 3 Alasan Agar Jokowi Terbitkan Perpu UU KPK

Jumat, 27 September 2019 09:41 WIB

Sejumlah masa aksi dari Aliansi Mahasiswa Bali menuliskan tuntutan mereka saat unjuk rasa menolak UU KPK yang telah direvisi, RKUHP, penganganan kebakaran hutan dan isu lainnya di Depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa, 24 September 2019. Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas seluruh Bali itu ikut serta dalam mobilisasi nasional yang digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan para cendekiawan menyampaikan tiga alasan untuk meyakinkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk menganulir revisi UU KPK. Feri termasuk tokoh yang bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, Kamis, 26 September 2019.

Pertama, keadaan masyarakat yang memaksa untuk segera dikeluarkan aturan. Kedua, kekosongan hukum atau ada hukum tapi tidak menyelesaikan masalah. Ketiga, proses legislasi yang bisa menyita waktu yang panjang sehingga masalah harus diselesaikan segera.

"Tiga alasan itu kami sampaikan bahwa ini memang waktunya Perppu. Ini juga sesuai Putusan MK Nomor 003/PUU-III/2005 terkait syarat menerbitkan Perppu," ujar Feri saat dihubungi Tempo pada Jumat, 27 September 2019.

Jokowi mengundang 42 tokoh nasional ke Istana Negara. Feri menyebut, dalam pertemuan itu, peserta yang hadir meyakinkan presiden bahwa Perppu sebagai tindakan yang dapat menyelesaikan keributan dan tekanan publik belakangan akibat revisi UU KPK yang dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu.

Mendengar saran berbagai pihak, kata Feri, presiden memang belum memutuskan langkah apa yang akan diambil. Namun, Presiden menerima Perppu sebagai pilihan yang paling cepat menyelesaikan masalah. "Presiden bilang, mempertimbangkan dulu dan akan memutus dalam waktu secepat-cepatnya," ujar Feri menirukan ucapan Jokowi dalam pertemuan itu.

Advertising
Advertising

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, yang juga mengikuti perjamuan, menuturkan ada beberapa usul yang dibahas dalam pertemuan dengan Jokowi. Selain menyarankan penerbitan Perppu KPK, para tokoh mengemukakan dua
alternatif lain untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, yakni melalui legislative review oleh DPR atau judicial review oleh Mahkamah Konstitusi.

"Tapi opsi yang disuarakan cukup kuat, yaitu lebih bagus mengeluarkan perpu, agar ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan substansinya. Karena ini kewenangan Presiden, kami hampir sepakat menyampaikan usul itu," ujar Mahfud.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

2 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

2 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

3 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

3 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

3 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

4 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya