Beda dengan Ketua DPR, Begini Kata Komisi VIII Soal RUU PKS

Rabu, 25 September 2019 20:08 WIB

Poster penolakan RUU PKS terpasang di pagar gedung DPR RI bersamaan dengan demo mendukung pengesahan RUU PKS di Jakarta, Selasa, 17 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat untuk Rancangan Undang-undang Kekerasan Seksual, Marwan Dasopang memastikan RUU PKS belum akan disahkan pada masa kerja DPR periode ini. Sebab, DPR dan pemerintah baru menyetujui pembentukan tim perumus untuk RUU PKS hari ini.

"Panja kami dan pemerintah sudah menemukan kesepakatan bahwa hari ini kami akan membentuk timus," kata Marwan seusai rapat Panitia Kerja RUU PKS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Wakil Ketua Komisi VIII ini mengatakan, tim perumus RUU PKS baru akan bekerja pada DPR periode 2019-2024. Artinya, RUU PKS juga dilimpahkan alias di-carry over untuk DPR periode mendatang. Dia mengatakan carry over adalah satu-satunya opsi memungkinkan bagi kelanjutan pembahasan RUU PKS.

Marwan menyebut pembentukan tim merupakan perkembangan dalam pembahasan RUU PKS yang sudah dibahas sejak Juni 2017 itu. Dia mengatakan pada dasarnya DPR dan pemerintah sudah sepakat ihwal tiga pengelompokan masalah dari RUU PKS, yaitu yang menyangkut pencegahan, perlindungan, dan rehabilitasi.

Adapun yang belum disepakati adalah poin tentang pemidanaan. Menurut Marwan, nantinya tim perumus akan lebih banyak fokus membahas pasal-pasal yang terkait pemidanaan ini.

Advertising
Advertising

Keputusan ini diambil setelah rapat yang alot sejak pagi tadi antara Panja pemerintah dan DPR. Awalnya, rapat panja berlangsung tertutup. Rapat digelar terbuka sejak sekitar pukul 14.30 WIB dan baru rampung sekitar pukul 16.50 WIB.

Hingga akhir rapat pun, Partai Keadilan Sejahtera juga masih tak setuju dengan pembentukan timus ini. "Sudah ada kesepakatan membentuk timus dengan catatan PKS belum setuju," kata Marwan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII dari PKS, Iskan Qolba Lubis memang tampak ngotot meminta pemerintah tak mendesak RUU ini segera disahkan. Dia bahkan kembali mengungkit judul RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang menurutnya harus diganti menjadi RUU Penghapusan Kejahatan Seksual.

"Dari segi nama sudah masalah, makanya kami sulit menerimanya. Dulu kami minta ibu mengubah namanya saja enggak bersedia," kata Iskan saat rapat.

Fakta tentang mandeknya pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini bertentangan dengan klaim Ketua DPR Bambang Soesatyo siang tadi. Sebelumnya, pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengklaim RUU PKS sudah sampai pada pengambilan keputusan tingkat I. Bamsoet juga mengklaim RUU PKS akan disahkan dalam rapat paripurna besok, Kamis, 26 September 2019.

"Mungkin RUU PKS sudah di tahap satu mungkin besok dibawa ke paripurna," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

16 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

23 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya