Juru Bicara Jamin Gejayan Memanggil Tak Terafiliasi Parpol

Selasa, 24 September 2019 06:32 WIB

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin 23 September 2019. Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang sudah disahkan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara aksi besar mahasiswa bertajuk Gejayan Memanggil, Syahdan, memastikan unjuk rasa di Yogyakarta ini tak terafiliasi dengan partai politik.

"Kami tegaskan tak aksi kami tak ada hubungan dengan afiliasi politik tertentu. Aksi tetap jalan," kata Syahdan.

Ia menegaskan aksi ini murni muncul dari keresahan publik terhadap berbagai isu nasional yang muncul. Seperti, Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang antidemokrasi karena rawan mengkriminalisasi masyarakat sipil dan pengesahan RUU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi.

Ia juga meminta agar masyarakat berhati-hati dengan segala bentuk hoaks atau informasi palsu yang beredar di media sosial. Syahdan mengatakan semua informasi tentang aksi hanya disampaikan melalui akun-akun resmi Gejayan Memanggil, instagram:@gejayanmemanggil.

Beberapa akun menyebut aksi tersebut disusupi kelompok HTI, anarko, dan Partai Keadilan Sejahtera. Satu di antara tudingan itu muncul dari akun Militan Garis Lucu. Bunyinya: Info penting! Silakan disebarkan. Menyikapi terkait aksi besok Cipayung DIY tidak bergabung pada aksi. Ada timnya Anis wan abud, Dadang Juliantara, plus HTI, kelompok anarko, didukung PKS. “Buzzer banyak yang memfitnah aksi kami. Tapi, kami tetap jalan,” kata Syahdan.

Advertising
Advertising

Selain mahasiswa, gerakan ini juga melibatkan pelajar sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan masyarakat sipil pro demokrasi. Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta juga menyatakan bergabung dengan aksi ini karena organisasi profesi jurnalis ini menolak RKUHP yang rawan mengkriminalisasi jurnalis.

Massa memulai aksinya dengan berjalan kaki dari tiga titik, yakni gerbang utama kampus Sanata Dharma, pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Bunderan UGM.

Mereka memprotes beberapa perubahan undang-undang bermasalah. Di antaranya Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengancam privasi dan demokrasi. Juga pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan tidak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berita terkait

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

8 jam lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

8 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

8 jam lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

8 jam lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

10 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

14 jam lalu

Unair Buka 1.200 Kuota Penerima KIP Kuliah 2024

Unair menerima kuota KIP Kuliah sebanyak 660 mahasiswa pada 2023.

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

14 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

16 jam lalu

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

16 jam lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

16 jam lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya