Tolak Revisi UU KPK, BEM Trisakti: Mahasiswa Terus Turun Jalan
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 20 September 2019 17:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah menyatakan mahasiswa akan terus melakukan aksi solidaritas menolak perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK).
"Aksi pasti, mengawal pasti. Kami bergerak karena banyak penolakan dari masyarakat, banyaknya kegelisahan. Jadi bila suara publik tidak didengar dan tidak digubris oleh pemerintah dan DPR, kami akan terus lawan," kata Dino saat ditemui Tempo di kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barta, Jumat 20 September 2019.
Sebelumnya, mahasiswa dari berbagai universitas seperti mahasiswa Universitas Trisakti, Institut Teknologi Bandung, Universitas Indonesia, Universitas Paramadina, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) berunjuk rasa menyatakan mosi tak percaya pada DPR di depan Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 19 September 2019.
Aksi tersebut membuahkan hasil berupa perjanjian yang diteken tanpa materai oleh perwakilan dari mahasiswa dan Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Menurut Dino, aksi solidaritas semacam itu merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak prorakyat. "Karena kalo enggak dilawan, yang akan menerima dampaknya ya kita dan masyarakat nantinya. Jadi aksi mungkin akan seperti kemarin dalam bentuk penyampaian aspirasi, duduk bareng dengan DPR," kata dia.
Dino menyebutkan mahasiswa akan terus berunjuk rasa, khususnya saat sidang paripurna terakhir para anggota dewan periode 2014-2019.
"Paripurna terakhir mungkin akan ada aksi mahasiswa. Kami dari mahasiswa juga lanjut komuikasi terus. Jadi kalo ada hal mendesak kita pasti akan tetap solid untuk turun bareng," kata Dino.
Dino menambahkan, aksi solidaritas yang dilakukan, khususnya oleh mahasiswa Trisakti, merupakan aksi yang penuh dengan perencanaan dan pertimbangan. Sebelum ada seruan aksi, Kepresidenan Mahasiswa Trisakti melakukan kajian dan koordinasi melalui wadah musyawarah besar.
Selanjutnya, Dino juga menyatakan semua aksi yang dilakukan oleh mahasiwa sudah sesuai dengan aturan dan legal secara hukum. "Mahasiswa pun mengurus untuk perizinian aksi. Jadi kami memang legal. Tidak sembarangan datang-datang tanpa surat, tanpa izin," ujar dia.