Judicial Review RKUHP Disiapkan oleh ICJR

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Purwanto

Minggu, 22 September 2019 14:13 WIB

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) terang-terangan menentang pengesahan revisi Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) karena dinilai masih banyak pasal-pasal bermasalah. Saat ini mereka tengah menyiapkan langkah-langkah agar DPR menunda pengesahan, dan kembali membuka pembahasan RKUHP.

Menurut peneliti ICJR, Maidina Rahmawati, saat ini mereka tengah menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan menjelaskan poin-poin kekhawatiran mereka soal RKUHP. Agar Jokowi dapat menolak pengesahan di pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna pekan depan.

“Kami meminta presiden untuk menolak di paripurna. Walau mungkin kemungkinannya kecil,” ujar Maidina selepas konferensi pers di kantor Indonesian Corruption Watch, Kalibata Timur, Jumat 20 September 2019.

Karena kecilnya kemungkinan ditolak, Maidina mengatakan, baik ICJR maupun Aliansi Nasional Reformasi KUHP kini tengah menyiapkan juga langkah untuk mengajukan Judicial Review atau uji materi pasal-pasal bermasalah di Mahkamah Konstitusi. Saat ini, kata dia, strategi tengah dirancang, dan penetapan pasal-pasal apa yang akan digugat nantinya.

Sebelum itu, Maidina mengharapkan agar masyarakat punya sikap yang sama terhadap RKUHP, agar tak diperlukan pengaduan ke MK, dan penolakan terhadap RKUHP ini dilirik oleh presiden. Saat ini ia menilai sudah banyak respon dari masyarakat yang juga menentang pengesahan RKUHP.

Salah satu contohnya, kata dia, aliansi mahasiswa yang kemarin mengadakan unjuk rasa di depan gedung DPR. Hal itu menurutnya sudah menunjukkan adanya kepedulian dari masyarakat terhadap RKUHP.

“Masyarakat biasa saja (harus) punya kepedulian, dan RKUHP jadi isu nasional. (Saat) semua orang sudah bisa ngomongin, berarti harus ada respon oleh presiden saat ini,” ujarnya.

RKUHP sebelumnya sudah lolos pengambilan keputusan tingkat I di Komisi III DPR RI. Rapat kerja antara DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sepakat untuk meloloskannya ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna, satu tahap sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

Sejumlah pasal menuai kritik. Ada pasal yang dianggap mengancam kebebasan pres. Ada pula pasal yang dianggap masih berasa kolonial. Bahkan ICJR menemukan 10 pasal yang dianggap berbahaya. Belum lagi pasal receh, yang dianggap rawan disalahgunakan.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

33 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

35 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

39 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

49 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kalteng Putra Laporkan 23 Pemain Setelah Unggah Tunggakan Gaji, ICJR: Kebenaran Tak Bisa Dipidana

30 Januari 2024

Kalteng Putra Laporkan 23 Pemain Setelah Unggah Tunggakan Gaji, ICJR: Kebenaran Tak Bisa Dipidana

ICJR menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus para pemain Kalteng Putra yang mengunggah soal tunggakan gaji di media sosial.

Baca Selengkapnya

Anatomi Putusan ICJ Memerintahkan Israel Mencegah Genosida di Jalur Gaza

30 Januari 2024

Anatomi Putusan ICJ Memerintahkan Israel Mencegah Genosida di Jalur Gaza

Afrika Selatan mengadukan Israel ke ICJ yang berkantor pusat di Den Hague, Belanda atas tuduhan melakukan genosida pada rakyat Palestina di Jalur Gaza

Baca Selengkapnya

Muhyani Dibebaskan Setelah Jadi Tersangka Bunuh Pencuri Kambing, Apa Maksudnya Pembelaan Terpaksa?

18 Desember 2023

Muhyani Dibebaskan Setelah Jadi Tersangka Bunuh Pencuri Kambing, Apa Maksudnya Pembelaan Terpaksa?

Pembelaan terpaksa seperti yang dilakukan Muhyani dapat dibebaskan dan telah diatur oleh KUHP. Begini bunyi aturannya.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Debat Pertama Capres Cawapres, ICJR Sebut Prabowo-Gibran Tak Singgung Soal Pelanggaran HAM Berat

12 Desember 2023

Hari Ini Debat Pertama Capres Cawapres, ICJR Sebut Prabowo-Gibran Tak Singgung Soal Pelanggaran HAM Berat

KPU menggelar debat pertama capres cawapres hari ini. ICJR menyoroti pasangan Prabowo-Gibran yang tak singgung soal pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya

ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

30 Agustus 2023

ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

ICW pun mengingatkan kembali soal penembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi kembali terjadi di Dago Elos, Bandung pada 15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya