Banyak Pasal Picisan, DPR Dianggap Gagal Evaluasi KUHP Lama

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Purwanto

Jumat, 20 September 2019 14:32 WIB

Ratusan Mahasiswa menggelar aksi menolak RUU KUHP dan UU KPK yang baru di deoan gerbang pintu gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 19 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati menilai tim perumus revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Dewan Perwakilan Rakyat gagal mengevaluasi KUHP lama warisan Belanda. Karena masih banyaknya pasal picisan di RKUHP.

Pasal-pasal receh yang dimaksud adalah pasal gelandangan, pasal pemberian alkohol kepada orang mabuk, dan pasal tentang peliharaan yang masuk pekarangan. “Jadi itu warisan Belanda. di KUHP sebelumnya sudah ada tapi dimodifikasi sedikit di RKUHP dan dia dimasukkan lagi,” ujar Meidina di kantor Indonesian Corruption Watch, Kalibata Timur, Jakarta, Jumat 20 September 2019.

Meidina menilai hal ini bisa sampai terjadi karena proses perumusan RKUHP tak berbasis evaluasi. Ia menilai hal ini tak sejalan dengan semangat yang digembar-gemborkan soal rekodifikasi, karena perumus gagal memilah pasal mana yang seharusnya hadir lagi di RKUHP dan yang tidak.

Pasal gelandangan misalnya. Menurut Meidina persoalan ini sudah lama berkembang di hukum Indonesia. Saat ini, kata dia, peraturan soal gelandangan sudah diatur di tataran pemerintah daerah.

Peraturan gelandangan, bisa jadi berbeda di tiap wilayah administratif. DKI Jakarta, contohnya, mengatur gelandangan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial. Tertulis di situ, gelandangan berhak mendapatkan fasilitas rehabilitasi, di panti rehabilitasi.

“Perumusan RKUHP gagal mengambil peran evaluasi, dinamika yang terjadi di hukum Indonesia dan masuk lah perumusan itu ke RKUHP tanpa adanya evaluasi,” ucap Meidina.

Medio September 2019 ini, DPR menyatakan telah menyelesaikan Rancangan Revisi UU KUHP. RUU KUHP itu kini tinggal memberi penjelasan pasal per pasal.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

38 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

44 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

54 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kalteng Putra Laporkan 23 Pemain Setelah Unggah Tunggakan Gaji, ICJR: Kebenaran Tak Bisa Dipidana

30 Januari 2024

Kalteng Putra Laporkan 23 Pemain Setelah Unggah Tunggakan Gaji, ICJR: Kebenaran Tak Bisa Dipidana

ICJR menilai tidak ada unsur pidana dalam kasus para pemain Kalteng Putra yang mengunggah soal tunggakan gaji di media sosial.

Baca Selengkapnya

Anatomi Putusan ICJ Memerintahkan Israel Mencegah Genosida di Jalur Gaza

30 Januari 2024

Anatomi Putusan ICJ Memerintahkan Israel Mencegah Genosida di Jalur Gaza

Afrika Selatan mengadukan Israel ke ICJ yang berkantor pusat di Den Hague, Belanda atas tuduhan melakukan genosida pada rakyat Palestina di Jalur Gaza

Baca Selengkapnya

Muhyani Dibebaskan Setelah Jadi Tersangka Bunuh Pencuri Kambing, Apa Maksudnya Pembelaan Terpaksa?

18 Desember 2023

Muhyani Dibebaskan Setelah Jadi Tersangka Bunuh Pencuri Kambing, Apa Maksudnya Pembelaan Terpaksa?

Pembelaan terpaksa seperti yang dilakukan Muhyani dapat dibebaskan dan telah diatur oleh KUHP. Begini bunyi aturannya.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Debat Pertama Capres Cawapres, ICJR Sebut Prabowo-Gibran Tak Singgung Soal Pelanggaran HAM Berat

12 Desember 2023

Hari Ini Debat Pertama Capres Cawapres, ICJR Sebut Prabowo-Gibran Tak Singgung Soal Pelanggaran HAM Berat

KPU menggelar debat pertama capres cawapres hari ini. ICJR menyoroti pasangan Prabowo-Gibran yang tak singgung soal pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya

ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

30 Agustus 2023

ICW Desak Polri Buka Informasi Kontrak Pembelian dan Pengelolaan Gas Air Mata

ICW pun mengingatkan kembali soal penembakan gas air mata yang dilakukan oleh polisi kembali terjadi di Dago Elos, Bandung pada 15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya