Wiranto Komentari Pemilihan Dewan Pengawas KPK

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Purwanto

Rabu, 18 September 2019 18:03 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan tokoh Papua di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan saat ini ada dua pilihan yang bisa diambil untuk menentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca revisi Undang-Undang KPK disahkan oleh DPR, Wiranto mengatakan pembahasan kedua opsi ini masih berlanjut.

"Hanya sekarang masih ada dua versi, (pemilihan Dewan Pengawas) hanya (oleh) presiden tanpa pansel, ada yang tetap pakai pansel," kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2019.

Wiranto tak sepakat kehadiran Dewan Pengawas dimaknai sebagai bentuk pelemahan KPK. Ia mengatakan sebagai sebuah lembaga, wajar jika dibentuk tim pengawas untuk menilai kinerjanya. Ia menyamakan fungsi Dewan Pengawas KPK dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengawasi kinerja Kepolisian.

Dalam pemilihan anggotanya, Kompolnas menggunakan panitia seleksi (Pansel) khusus. Wiranto juga mengatakan layaknya pemilihan anggota Kompolnas, pemilihan Dewan Pengawas juga akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

"Tapi presiden yang menentukan, karena ranahnya eksekutif. Eksekutif tertinggi adalah presiden. Maka kemudian presiden-lah yang mengntukan Dewan Pengawas itu siapa," kata Wiranto.

Advertising
Advertising

Kehadiran Dewan Pengawas menjadi salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kehadiran Dewan Pengawas dinilai akan banyak menghambat kinerja KPK dalam menindak pelaku korupsi. Meski begitu, poin ini tetap disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Kemarin, DPR secara resmi telah mengesahkan Revisi Undang-Undang anti rasuah tersebut.

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

11 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

11 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

14 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

14 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

17 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

23 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya