PPATK Sebut Pelaku Terorisme Kumpulkan Duit Sendiri

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 17 September 2019 20:10 WIB

Kepala PPATK, Kiagus Akhmad Badaruddin membuka seminar internasional " The International Seminar on Foreign Predicate Offences" Meningkatkan Efektivitas Penanganan TPPU. Foto/Dok

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan ada perubahan bentuk pendanaan aksi terorisme yang terjadi dalam dua tahun belakangan. Pelaku lebih banyak melakukan pendanaan pribadi (self funding), dalam menjalankan aksinya.

"Saat ini kecenderungan ke arah sana. Ini lebih sulit diatasi dalam hal pendanaan terorisme," kata Kiagus saat ditemui di acara hasil terbaru National Risk Assessment (NRA), Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pencucian Terorisme, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.

Kiagus mengatakan pola pendanaan semacam ini sulit dilacak. Tak seperti pendanaan teroris di masa lalu yang menggunakan dana besar untuk aksinya. Dana ini umumnya terlacak karena aliran dana besar jarang dilakukan secara langsung.

Sedangkan para teroris self funding ini, kata Kiagus, mengandalkan dana dari usaha kecil-kecilan yang mereka miliki. "Dia punya usaha tapi skalanya kecil dan cash basis. Bisnisnya usaha kecil-kecilan, service handphone, jual pulsa," kata dia.

Hal ini kemudian diperkuat dengan jenis serangan teroris yang terjadi beberapa tahun belakangan. Kiagus mengatakan bom yang digunakan biasanya dibuat dengan bahan yang tak terlalu mahal, seperti bom panci.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Kiagus mengatakan peningkatan teroris self funding tak berarti membuat pendana terorisme besar berhenti. Ia menyebut saat ini PPATK sedang menyelidiki pendanaan terorisme berbasis bisnis yamg cukup besar.

"Tapi biasanya belum tentu dia melakukan operasional, jadi pendanaan saja," kata Kiagus.

Dari paparan NRA, profil berisiko tinggi pelaku pendanaan terorisme terkini, berasal dari pedagang atau wiraswasta atau pengusaha. Selain itu, PPATK juga mewaspadai adanya ancaman baru berupa pendanaan cross border payment berbasis online dan pembawaan uang tunai lintas batas negara.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

3 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

3 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

5 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

6 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

9 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

11 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

12 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya