Jokowi Dianggap Main-main Janji Pemberantasan Korupsi

Reporter

Fikri Arigi

Selasa, 17 September 2019 12:15 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) melaksanakan sholat minta hujan (Istisqa) di Masjid Amrullah kompleks Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Riau, Selasa, 17 September 2019. Usai melaksanakan sholat Istisqa, Presiden Jokowi meninjau penanganan kebakaran lahan di Provinsi Riau. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa kali berubah dalam isu pemberantasan korupsi.

Pada saat seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jokowi melanggar pernyataannya yang tak ingin buru-buru menyerahkan sepuluh nama kandidat ke DPR untuk dipilih lima di antaranya.

Selanjutnya, mengenai kontroversi revisi UU KPK hanya butuh hitungan jam bagi Jokowi untuk mengkaji daftar inventarisasi masalah (DIM) dan mengirim Surat Presiden ke DPR.

Surpres itu berisi persetujuan membahas berikut menteri yang diminta membahas bersama DPR.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Jokowi tidak main-main dengan janjinya memberantas korupsi.

Ketua Umum YLBHI Asfinawati menuding Presiden Jokowi telah membohongi publik karena terlibat dalam pelemahan KPK dengan membahas revisi UU KPK.

Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi pernah berjanji tak akan kompromi dengan pemberantasan korupsi. Bahkan menyebut korupsi sebagai musuh bersama.

"Mandat rakyat yang telah diperoleh, salah satunya melalui kampanye keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi," ucap Asfinawati.

Berikut janji dan fakta sikap Jokowi:

#Seleksi Calon Pimpinan KPK

2 September 2019
Panitia seleksi calon pemimpin KPK menyerahkan sepuluh nama kandidat ke Jokowi.
- Jokowi menyatakan akan menerima masukan masyarakat dan tidak akan buru-buru menyampaikan sepuluh nama itu kepada DPR.

3 September
Presiden menyatakan akan mengajukan sepuluh nama calon pemimpin KPK hasil penyaringan panitia seleksi ke DPR.

4 September
Jokowi menyerahkan sepuluh nama calon pemimpin KPK ke DPR.

#Revisi UU KPK

5 September 2019
Rapat Badan Legislasi DPR memutuskan revisi Undang-Undang KPK (UU KPK) sebagai usul inisiatif DPR.
- Presiden Jokowi mengatakan belum mengetahui isi draf revisi UU KPK dari DPR.

9 September
Jokowi mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly ke Istana Negara untuk membahas revisi Undang-Undang KPK.

10 September
Pukul 10.30 WIB, Jokowi mengatakan baru menerima DIM revisi Undang-Undang KPK.
-Jokowi mengatakan pemerintah akan mengkaji lebih dulu daftar masalah yang dikirim DPR.
- Pukul 18.30, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden sudah mengirim surat presiden berisi perintah kepada Menteri Hukum Yasonna Laoly mewakili pemerintah membahas revisi UU KPK bersama DPR.

FIKRI ARIGI | INFOGRAFIS KORAN TEMPO EDISI 17 SEPTEMBER 2019

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

8 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

9 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

10 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

10 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

11 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

17 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

18 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

18 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

19 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya