Sejak Diusulkan Kembali, Revisi UU KPK Hanya 5 Kali Rapat

Selasa, 17 September 2019 04:02 WIB

Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menabur bunga di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Aksi tersebut sebagai wujud rasa berduka terhadap pihak-pihak yang diduga telah melemahkan KPK dengan terpilihnya pimpinan KPK yang baru serta revisi UU KPK. ANTARA/Sigid Kurniawan/wsj.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah telah menyepakati revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) pada Senin malam ini, 16 September 2019.

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat?" tanya Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas di ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Sepakat," jawab anggota Badan Legislasi yang hadir.

Selanjutnya, Baleg akan mengirimkan laporan hasil pengambilan keputusan tingkat ini kepada pimpinan DPR. Pimpinan akan menggelar rapat, lalu meneruskan hasilnya kepada Badan Musyawarah. Setelah itu, Bamus akan mengagendakan pengesahan revisi UU KPK tersebut dalam rapat paripurna.

Sejak kembali diusulkan melalui rapat Badan Legislasi pada 3 September lalu, pembahasan revisi UU KPK berlangsung kilat hingga disepakati pada malam ini. Menurut catatan Tempo, terhitung hanya ada lima kali rapat terkait revisi UU KPK hingga malam hari ini.

Advertising
Advertising

Rapat pertama adalah rapat Baleg pada 3 September. Baleg menyepakati untuk kembali membahas revisi UU KPK. Dua hari kemudian atau 5 September, usulan merevisi UU KPK dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif Badan Legislasi DPR.

Pada 11 Desember, Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR yang isinya menugasi Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menjadi wakil pemerintah dalam membahas revisi UU KPK.

Kamis, 12 September malam, di tengah proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Baleg dan pemerintah menggelar rapat kerja. Dalam pertemuan itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan sikap pemerintah serta sejumlah catatan terkait revisi UU komisi antikorupsi. Kedua pihak juga sepakat membentuk panitia kerja.

Panja DPR dan pemerintah pun maraton bekerja dan mulai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) keesokan harinya, Jumat, 13 September 2019. Padahal, hari Jumat dikenal sebagai hari fraksi dan DPR biasanya tak menggelar rapat di komisi atau alat kelengkapan dewan.

Rapat Panja revisi UU KPK ini berlangsung tertutup selama sekitar 3,5 jam. Ketua Panja DPR untuk revisi UU KPK, Supratman Andi Agtas, awalnya tak membeberkan apa saja poin yang sudah dibahas dan disepakati dalam rapat tersebut.

Belakangan, terungkap bahwa DPR dan pemerintah sudah menyepakati poin-poin revisi kecuali soal pembentukan dewan pengawas KPK.

Adapun rapat kelima digelar hari ini. Dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, rapat panja akhirnya menyetujui semua poin revisi UU KPK. Baleg dan pemerintah lanjut menggelar rapat kerja untuk penyampaian pandangan minifraksi, lalu pengambilan keputusan tingkai I.

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya