Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi, ICW: Menuju Kematian

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Sabtu, 14 September 2019 04:55 WIB

Ketua KPK, Agus Rahardjo (kanan) melambaikan tangan, seusai memberikan keterangan terkait penyerahan mandat pimpinan bersama wakil ketua KPK, Saut Situmorang (kiri) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 September 2019. Ketiga Pimpinan KPK resmi menyatakan menyerahkan mandat (tanggung jawab) pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap penyerahan pengelolaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kepada Presiden Jokowi sebagai ledakan rasa frustasi para pimpinannya. Sebab, ICW menilai negara sudah mengabaikan KPK lewat revisi Undang-Undang dan pemilihan calon pimpinan bermasalah.

"Sebagai institusi, KPK seolah sudah tidak dapat tempat dan dukungan dari negara," kata peniliti ICW Lalola Ester di Gedung KPK, Jumat, 13 September 2019.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lainnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaganya kepada Presiden Jokowi. Langkah ini diambil karena ia merasa lembaganya bakal dilemahkan lewat revisi UU KPK. Terlebih, Agus mengatakan tak pernah dilibatkan dalam revisi tersebut. Hingga sekarang, KPK belum menerima draf RUU dari DPR maupun pemerintah.

"KPK rasanya seperti dikepung dari berbagai sisi," kata Agus saat menggelar jumpa pers di halaman Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 13 September 2019.

Sepakat dengan Agus, Lola mengatakan belakangan ini KPK dihantam lewat revisi UU KPK usulan DPR dan pemilihan figur bermasalah menjadi pimpinan KPK. Dia mengatakan pimpinan KPK nampak sudah putus asa hingga menyerahkan kembali mandatnya ke presiden.

Advertising
Advertising

Menurut Lola, upaya pelemahan terhadap KPK sudah bukan dilakukan oleh oknum, melainkan oleh negara. Dia mengatakan baik pemerintah maupun DPR sama-sama ingin melemahkan KPK. "Ini sebenarnya sudah menuju kematian KPK," katanya.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

3 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

10 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

13 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

23 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya