Massa Pro Revisi UU KPK Anarkis, Paksa Copot Kain Hitam di KPK
Reporter
Andita Rahma
Editor
Syailendra Persada
Jumat, 13 September 2019 15:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok mahasiswa yang mendukung perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) berbuat anarkis.
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli KPK ini mulanya hanya berkoar-koar di depan gedung lembaga antikorupsi ini. "Revisi UU tentang KPK untuk kebaikan bersama," ujar salah seorang koordinator massa, Jumat, 13 September 2019.
Kemudian, koordinator tersebut menyuruh massa membakar sejumlah karangan bunga yang dipajang di depan gedung. Tak lama, ia juga mengerahkan massa untuk mencopot kain hitam yang menutupi tulisan KPK di dalam gedung.
Sebelumnya kain hitam itu sengaja digunakan oleh para pegawai untuk menutupi tulisan KPK. Penutupan kantor KPK dengan kain hitam ini sebagai lambang kesuraman dan duka karena KPK akan berakhir.
Karena personel keamanan gedung tak kunjung menurunkan kain hitam, massa berlari menuju gerbang dan mencoba mendobrak pagar. Personel keamanan KPK sempat mencoba menenangkan massa. Namun mendadak terjadi adu fisik antara massa aksi dengan personel keamanan.
Berdasarkan pantauan Tempo, beberapa rekan jurnalis menjadi korban pemukulan. Massa juga sempat melempar batu dan sejumlah barang lainnya ke dalam gedung KPK. Sampai berita ini ditulis, situasi di KPK masih belum kondusif.