Akademikus dan Pegiat Antikorupsi Kota Malang Tolak Revisi UU KPK

Rabu, 11 September 2019 14:59 WIB

Poster bertuliskan "KPK Harus Mati" (koruptor) terlihat di depan Gedung Merah Putih KPK sebagai aksi untuk memprotes revisi UU KPK, di Jakarta, Senin, 9 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Malang - Puluhan akademikus lintasdisiplin ilmu dan pegiat antikorupsi di Kota Malang, Jawa Timur menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Mereka menyatakan revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan KPK. “Beberapa kali terjadi pelemahan KPK sejak 10 tahun lalu,” kata koordinator akademikus Malang, Sulardi, Rabu 11 September 2019.

Pelemahan, kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang ini, dimulai sejak kasus cicak vs buaya 10 tahun lalu hingga terjadi hak angket DPR untuk pimpinan KPK. Pelemahan KPK memasuki babak baru saat seluruh fraksi di DPR menyetujui usul perubahan UU KPK.

Revisi UU KPK dianggap sebagai langkah mundur dengan usulan membentuk Dewan Pengawas, batasan kewenangan penyadapan, dan status kepegawaian pegawai KPK. Poin yang diubah menjadi polemik dan dianggap sebagai sebuah operasi senyap terhadap pelemahan KPK.

Banyak pendapat yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan hal yang penting bagi KPK sebagai langkah perbaikan dan pemaksimalan peran KPK sebagai ujung tombak pemberantasan Korupsi. Sehingga pencermatan terhadap proses legislasi terkait Perubahan Undang-Undang KPK merupakan hal yang tidak dapat dihindari.

Perubahan UU KPK, kata dia, berulang kali dilakukan namun ditolak kelompok masyarakat sipil. Menurut Sulardi yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Jawa Timur ini menilai perubahan UU KPK tidak mendesak untuk disahkan. Sehingga ia mengajak seluruh elemen untuk melakukan langkah perlawanan terhadap setiap agenda atau tindakan yang mengganggu indepensi KPK dan menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Termasuk perubahan UU KPK yang akan dilakukan DPR.

Advertising
Advertising

“Dewan Pengawas sebagaimana diatur dalam RUU KPK tidak diperlukan,” ujar Sulardi. Jika akan menguatkan KPK, harus melalui penguatan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia KPK mulai level komisioner, penyidik, penyelidik hingga pegawai KPK.

Pengajar Universitas Negeri Malang Nurudin Hadi menegaskan jika sebagian besar akademikus di Malang menolak revisi UU KPK. Lantaran banyak pasal yang diubah justru melemahkan institusi KPK. "Melemahkan KPK sama dengan membunuh gerakan antikorupsi."

Para akademikus menuntut semua pihak menguatkan KPK sebagai lembaga independen dan menolak agenda pelemahan KPK. Mereka menyesalkan keputusan DPR yang menyetujui revisi UU KPK sebagai insiatif DPR. “Menuntut Presiden menolak dan tidak memberikan persetujuan terhadap perubahan Undang-Undang KPK.”

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya