Tetap Revisi UU KPK Meski Dikritik, DPR Dinilai Otoriter

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 7 September 2019 06:27 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (KOMAS TAK) Ray Rangkuti setelah membacakan petisi tolak angket KPK di gedung KPK, Jakarta, 5 Juli 2017. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada KPK serta menyampaikan petisi untuk menolak hak angket DPR yang dinilai melemahkan KPK. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang diam-diam merampungkan draft revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) kurang dari tiga pekan menjelang habis masa jabatan, terlalu dipaksakan. Sebab, revisi UU KPK juga tidak masuk dalam Prolegnas 2019.

Ray menilai DPR melakukan politik otoriter karena tetap melakukan revisi meski dikritik dan ditolak keras masyarakat. "Revisi UU yang mendapat sorotan negatif dari masyarakat, lalu bisa diputuskan dalam dua pekan ini hanya bisa terjadi di era otoritarian," kata Ray melalui keterangan tertulis pada Jumat malam, 7 September 2019. Aturan publik ditentukan oleh mereka yang berkuasa.

Revisi UU KPK yang diajukan Badan Legislasi DPR sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis lalu. Sempat ramai pada 2017, usulan ini tiba-tiba muncul kembali di sisa masa kerja DPR yang kurang dari satu bulan.

Ray meminta Presiden Jokowi tidak menerbitkan surat presiden dan tidak mengirim perwakilan pemerintah dalam pembahasan revisi UU KPK. "Semoga Pak Jokowi tetap tegar berada di barisan anti korupsi."

Ketua KPK Agus Rahardjo bakal mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menolak revisi UU KPK. "Kami akan secepatnya mengirimkan, besok pagi," kata Agus di kantornya, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Advertising
Advertising

Agus mengatakan lembaganya kini sedang berada di ujung tanduk karena adanya upaya pelemahan KPK yang bertubi-tubi. Rentetan kejadian belakangan ini, kata dia, membuat KPK berada dalam keadaan bahaya. "Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk."

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

9 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

11 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

12 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

12 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

12 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

13 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

13 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya