Politikus Gerindra Optimistis Jokowi Setuju UU KPK Direvisi

Editor

Purwanto

Kamis, 5 September 2019 13:25 WIB

Desmond J. Mahesa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Desmond J. Mahesa mengaku optimistis Presiden Joko Widodo akan menyetujui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Desmond beralasan Jokowi dalam pernyataannya menginginkan KPK untuk membangun sistem, bukan cuma melakukan penindakan.

"Ya saya optimis karena ini bangun sistem. Karena kemarin beliau (Jokowi) bangun sistem omongannya," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Pernyataan Jokowi ihwal membangun sistem itu disampaikan dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada Selasa, 3 September 2019. Jokowi ingin keberhasilan KPK tak diukur dari banyaknya orang yang ditahan melainkan dari membangun sistem.

"Ke depan kita berharap kinerja KPK jangan diukur dari berapa banyak yang ditahan, bangun sistem," kata Jokowi.

Menurut Desmond, perubahan UU KPK ini bisa jadi dalam rangka membangun sistem seperti yang diinginkan Jokowi itu. Dia juga mengaitkan revisi UU KPK ini dengan seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Advertising
Advertising

"Ini yang harus kita lihat. Dan apakah sepuluh orang yang hari ini diserahkan ke DPR untuk di-fit and proper sudah memenuhi kriteria tentang seorang penegak hukum bidang korupsi sesuai dengan bangunan sistem itu? Ini masih proses, belum bisa kami jawab dengan catatan ideal," kata politikus Gerindra ini.

Rapat paripurna hari ini menyepakati revisi UU KPK menjadi RUU usul inisiatif DPR. Desmond menjelaskan, selanjutnya DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi. Jika Presiden sepakat dan menerbitkan surat presiden, DPR akan memulai pembahasan revisi UU itu.

Ada enam poin yang disepakati untuk direvisi dari UU KPK. Pertama, kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berada pada cabang kekuasaan eksekutif atau pemerintahan. Adapun pegawai KPK adalah aparatur sipil negara (ASN) yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Kedua, penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas KPK. Ketiga, KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain sesuai hukum acara pidana.

Keempat, setiap instansi, kementerian, lembaga wajib menyelenggarakan laporan harta kekayaan terhadap penyelenggaraan negara (LHKPN) sebelum dan setelah berakhir masa jabatan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja KPK

Kelima, KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya diawasi oleh Dewan Pengawas KPK yang berjumlah lima orang. Dewan Pengawas dibantu oleh organ pelaksana pengawas.

Dan terakhir, KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi apabila penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama aatu tahun. Penghentian penyidikan dan penuntutan harus dilaporkan kepada Dewan Pengawas dan diumumkan kepada publik.

Penghentian penyidikan dan penuntutan dapat dicabut kembali apabila ditemukan bukti baru atau berdasarkan putusan praperadilan.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

6 jam lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

7 jam lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

20 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

21 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

23 jam lalu

Gerindra Ungkap Ada Pihak Klaim Kerja Relawan Ingin Dapat Jabatan: Toxic yang Sesungguhnya

Kata Gerindra soal politik toksik.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya