Penulis Disertasi Hubungan Intim Nonmarital Sanggah Tudingan UIN

Rabu, 4 September 2019 13:44 WIB

Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz menyanggah tudingan petinggi Universitas Islam Negeri atau UIN Yogya atas dirinya berkaitan dengan disertasi tentang hubungan intim nonmarital.

Abdul Aziz dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan berdasarkan nilai ujian disertasi doktoralnya di UIN Yogya pada Rabu, 28 September 2019 plus nilai kuliah. Disertasinya berjudul "Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital."

Dia membantah penilaian Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta atau UIN Yogya, Noorhaidi Hasan, bahwa dia sebagai peneliti telah mengambil peran berlebihan.

"Kayaknya saya enggak bilang (melakukan) peran itu, ya. Mungkin itu di bagian saran. Biasa kan peneliti di akhir penelitian memberi saran," kata Abdul Aziz kepada Tempo pada Selasa lalu, 3 September 2019.

Menurut dia, justru rekomendasi dalam disertasi bahwa pemikiran Muhammad Syahrur melawan kriminalisasi terhadap orang-orang yang dituduh berzina bisa menjadi bahan analisis baru. “Bisa berkembang."

Sebelumnya, Noorhaidi menuding Abdul Aziz telah overlap atau tumpang tindih dalam menjalankan perannya sebagai peneliti. Noorhaidi mengatakan tumpang tindih peran itu terjadi lantaran Abdul Aziz mengajukan rekomendasi dalam disertasinya.

“(Abdul Aziz) Enggak bisa jadi pemain. Itu overlap,” ucapnya seusai konferensi pers tentang kontroversi disertasi Abdul Aziz di Kampus UIN Yogya pada Selasa sore lalu, 3 September 2019.

Dia pun menyebut Abdul Aziz memakai pemikiran Muhammad Syahrur sebagai landasan menjustifikasi hubungan intim tanpa nikah. Dia lantas menyatakan UIN Yogya berkomitmen menunjukkan cara memproduksi pengetahuan secara benar.

Noorhaidi seperti menyindir Abdul Aziz. Dia mengatakan memang ada mahasiswa yang merasa tidak puas dan mengambil peran yang lebih.

Menurut Noorhaidi, rekomendasi yang diajukan Abdul Aziz tidak akademik sehingga harus direvisi. Revisi itu menyangkut satu atau dua kalimat pada abstraksi karena tim penguji menilai apa yang muncul bukan pernyataan akademis.

Disertasi itu sejak awal dirancang agar penulis menganalisa secara kritis pemikiran Muhammad Syahrur tentang konsep Milk Al-Yamin, termasuk mengapa itu muncul lalu dihubungkan dengan konteks sosial, budaya, dan politik.

“Melihat pemikiran Syahrur, apa pikirannya, bagaimana, dan kenapa bisa begitu,” kata dia.

Noorhaidi berpendapat, penulis disertasi seharusnya hanya berperan sebagai pemikir, bukan menawarkan rekomendasi-rekomendasi praktis. Peran-peran itu tugas pemerintah dan legislator.

Tugas seorang peneliti seperti Abdul Aziz, Noorhaidi melanjutkan, adalah menjawab apa, bagaimana, dan mengapa Muhammad Syahrur menghasilkan pemikiran tentang Milk Al-Yamin.

Lebih jauh, mengenai kemungkinan revisi esensi dari disertasi, Abdul Aziz menjawab itu tergantung pada dialektika dengan promotor dan penguji. Dia menyatakan akan tunduk kepada keputusan promotor dan penguji ihwal revisi.

Dia menerangkan bahwa dalam proses revisi ada tarik-menarik antara promotor, penguji, dan penulis disertasi.

“Kalau memang penguji termasuk promotor keberatan, biasa. Revisi saya ikuti. Kalau enggak (diikuti) saya nggak bisa lulus,” tutur Abdul Aziz.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

1 Maret 2024

Implementasi Budaya AKHLAK Kementerian BUMN dalam Catatan Disertasi Dr Zuhdi Saragih

Disertasi Dr Zuhdi Saragih beri catatan soal budaya AKHLAK sebagai core values BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir sejak Juli 2020.

Baca Selengkapnya

Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

22 Desember 2023

Kongres AS Selidiki Kasus Dugaan Plagiarisme Presiden Universitas Harvard

Presiden Universitas Harvard berencana menyerahkan tiga koreksi terhadap disertasinya yang menjadi objek penyelidikan atas tuduhan plagiarisme.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.

Baca Selengkapnya

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.

Baca Selengkapnya

Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

18 November 2023

Uji Proposal Disertasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Bamsoet Dorong Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Borobudur dan Universitas Pertahanan (UNHAN) Bambang Soesatyo bersama Hakim Agung Kamar Pidana Prof. Surya Jaya, menjadi penguji proposal disertasi Ahmad Sahroni, mahasiswa Pascasarjana Program Doktor Hukum Universitas Borobudur, yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem.

Baca Selengkapnya

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

8 Oktober 2023

Dampak Hubungan Intim yang Dipaksakan pada Kualitas Sperma

Dokter menyebut hubungan intim yang dipaksakan bisa mempengaruhi kualitas sperma sehingga tak disarankan bagi pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

3 September 2023

Simak Perbedaan Serta Syarat Tesis dan Disertasi

Tesis dan disertasi merupakan dua hal yang berbeda, dari segi penulisan dan syarat kelulusan. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Polemik Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi, Begini Penjelasan Lengkapnya

1 September 2023

Polemik Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi, Begini Penjelasan Lengkapnya

Nadiem Makarim sebut mahasiswa tak perlu lagi membuat skripsi, bdigantikan mengerjakan tugas akhir seperti protorype atau proyek

Baca Selengkapnya

Selain Beban Mahasiswa, Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Syarat Publikasi Tesis dan Disertasi

30 Agustus 2023

Selain Beban Mahasiswa, Ini Alasan Nadiem Makarim Hapus Syarat Publikasi Tesis dan Disertasi

Nadiem Makarim mengatakan, tesis dan disertasi tidak lagi wajib diterbitkan sebagai syarat kelulusan mahasiswa magister dan doktoral. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

30 Agustus 2023

Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

Mahasiswa jenjang S1 atau D4 kini tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Baca Selengkapnya