ICJR Minta Pasal Penyebaran Komunis di RKUHP Dicabut

Rabu, 4 September 2019 13:02 WIB

Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Mereka menggelar aksi dengan menutup mulut mereka dengan lakban sembari membawa poster berisi tuntutan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju meminta Pasal 188 tentang penyebaran ajaran Komunisme atau Marxisme - Leninisme dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dihapus.

Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme atau marxisme-leninisme di muka umum dengan lisan atau tulisan, termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

"Dalam hal ini, seharusnya enggak harus spesifik menyebut ideologi tertentu, tapi fokus pemidanaan kalau terjadi kekerasan yang membahayakan harta dan tubuh saja," ujar Anggara saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 September 2019.

Anggara mengatakan hukum pidana tentang penghinaan seharusnya tidak boleh digunakan untuk melindungi suatu hal yang sifatnya abstrak dan subjektif. Seperti, kata di, konsep negara, simbol nasional, identitas nasional, kebudayaan, agama, ideologi, dan doktrin politik.

Ia juga membandingkan pasal ini dengan beleid peniadaan dan penggantian ideologi Pancasila. Dalam pasal 190 RKUHP tentang peniadaan dan penggantian ideologi Pancasila disebutkan, "Setiap orang yang menyatakan keinginannya di muka umum dengan lisan, tulisan, atau melalui media apa pun untuk meniadakan atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Advertising
Advertising

Menurut Anggara, beleid mengganti Pancasila di dalam RKUHP ini malah lebih ringan ketimbang hukuman soal menyebarkan komunis. "Padahal yang diatur sama, tapi lebih soft ke non-komunis seperti ISIS," ujar Anggara.

Berita terkait

Profil Iwa Kusumasumantri Rektor Unpad Pertama, Pernah Dituduh Komunis sampai Jabat Beberapa Posisi Menteri

7 November 2023

Profil Iwa Kusumasumantri Rektor Unpad Pertama, Pernah Dituduh Komunis sampai Jabat Beberapa Posisi Menteri

Iwa Kusumasumantri merupakan Rektor Unpad pertama. Pernah menjabat posisi menteri, dan pernah dituduh komunis. Ini perjalanan hidupnya.

Baca Selengkapnya

Elektabilitasnya Turun Terus, Yoon Suk Yeol Sebut Pengkritiknya 'Komunis'

22 September 2023

Elektabilitasnya Turun Terus, Yoon Suk Yeol Sebut Pengkritiknya 'Komunis'

Di Korea Selatan, label komunis memiliki risiko yang lebih besar dibandingkan di banyak negara demokrasi Barat.

Baca Selengkapnya

Anwar Ibrahim Yakin Malaysia Tidak Akan Jadi Negara Sekuler, Ini Sebabnya

10 Juli 2023

Anwar Ibrahim Yakin Malaysia Tidak Akan Jadi Negara Sekuler, Ini Sebabnya

PM Anwar Ibrahim mengatakan Malaysia tidak akan menjadi negara sekuler karena pemisahan total antara negara dan agama, tidak dapat diterima warga.

Baca Selengkapnya

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

10 April 2023

Jefri Nichol Ikut Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Selebritas yang Pernah Turut Unjuk Rasa

Aktor Jefri Nichol ikut demonstrasi di depan Gedung DPR menolakj UU Cipta Kerja. Selain dia, berikut beberapa selebritas yang pernah turut unjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

20 Februari 2023

Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau disingkat KUHP dikabarkan akan diperbarui pada tahun 2023 ini.

Baca Selengkapnya

Menengok Kembali Pecahnya Jerman Menjadi Dua Akibat Perang Dingin

3 Februari 2023

Menengok Kembali Pecahnya Jerman Menjadi Dua Akibat Perang Dingin

Perang Dingin memicu sejumlah konflik, salah satunya adalah perpecahan Jerman menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur.

Baca Selengkapnya

Kim Jong Un Krisis Paruh Baya hingga Sering Menangis Sendiri

22 Januari 2023

Kim Jong Un Krisis Paruh Baya hingga Sering Menangis Sendiri

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sedang dilanda krisis paruh baya hingga sering berbuat aneh.

Baca Selengkapnya

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

28 Desember 2022

Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

Juru bicara Tim Sosialisasi RKUHP, Albert Aries hadir dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menjadi saksi meringankan

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

28 Desember 2022

Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

Albert Aries yang dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer mengatakan dia hadir dengan pro deo dan pro bono alias gratis.

Baca Selengkapnya

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

19 Desember 2022

Menyoroti Pasal 603 dan 604 KUHP Baru, Sanksi Koruptor Jadi Ringan?

Dalam KUHP baru, dimuat pula regulasi hukum tentang Tipikor, aturannya tertuang dalam Pasal 603 dan 604. Sanksi koruptor kok jadi ringan?

Baca Selengkapnya