Formappi Paparkan Alasan Jokowi Harus Coret Capim KPK dari Polisi
Reporter
Egi Adyatama
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 1 September 2019 16:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau pansel capim KPK gagal memberi calon yang berintegritas.
Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan hal ini tak terlepas dari masih adanya nama-nama capim yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Padahal, Lucius mengatakan KPK sejak awal dibentuk karena kedua lembaga itu belum berhasil secara serius memberantas korupsi.
"(Calon) dari dua lembaga ini kenapa harus dicoret, karena kerusakan kedua lembaga ini yang menjadi alasan KPK berdiri. Kalau KPK dipenuhi oleh orang dari dua instansi ini, maka Jokowi membangun lembaga yang merupakan fotokopi dari kepolisian dan kejaksaan," kata Lucius saat ditemui di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Ahad, 1 September 2019.
Lucius mengatakan saat ini, berbagai kritik dari masyarakat terhadap calon yang ada sudah tak didengar oleh Pansel. Karena itu, ia berharap Jokowi akan mendengar suara mereka.
"Jika sudah maju ke DPR, maka semua serba pragmatis. Tidak bisa diharapkan untuk menghasilkan komisioner berkualitas dan integritas," kata Lucius.
Pengamat komunikasi politik Arif Susanto pun menilai performa komitmen pansel KPK saat ini sangat buruk. Ia menilai Presiden Jokowi hanya mempertimbangkan kapasitas keilmuwan ketimbang profesionalisme anggota pansel ketika membentuknya.
Padahal, Arif mengatakan Pansel Capim KPK saat ini memiliki instrumen yang lebih baik, dibanding pansel terdahulu. Pansel saat ini melibatkan lembaga lain, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme hingga Badan Narkotika Nasional, untuk memeriksa latar belakang capim.
Senin, 2 September 2019, Pansel KPK akan menyerahkan 10 dari 20 capim KPK yang telah mengikuti seleksi. Desakan agar Presiden Jokowi memilih pimpinan yang berintegritas semakin menguat.