Dituding Sebar Hoax, Jubir KPK Minta Polri Usut Pelapor
Reporter
Halida Bunga
Editor
Amirullah
Jumat, 30 Agustus 2019 02:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polri mengusut dasar laporan Agung Zulianto yang menuding juru bicara KPK Febri Diansyah, Ketua YLBHI Asfinawati, dan Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo menyebarkan berita bohong terkait seleksi 20 nama calon pimpinan KPK.
"Semua tergantung pada teman-teman di Polri apakah sebenarnya pelaporan itu berdasar," kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta pada Kamis, 29 Agustus 2019.
Febri meminta Polri segera mencari tahu apakah pelapor memilik kepentingan secara langsung dalam proses seleksi capim KPK. "Misalnya kalau itu delik aduan, apakah punya kepentingan secara langsung terkait materi yang dilaporkan?" kata Febri.
Dia mengatakan, jika pelapor mengklaim sebagai pengawal KPK, justru akan menjadi pertanyaan besar. Apalagi yang dilaporkan adalah orang-orang yang bekerja dan menjaga KPK dari berbagai suasana dan kondisi.
Meski begitu Febri mengaku pihaknya tak ingin banyak menghabiskan energi untuk merespons laporan tersebut. Dia mengatakan saat ini KPK punya tugas yang lebih penting.
"Khususnya saat ini. Selain tugas pokok, juga terkait dengan bagaimana KPK bisa berkontribusi mengawal proses seleksi pimpinan KPK," kata Febri.