Diundang Cek Bukti Rekam Jejak Capim KPK, Pansel: Tak Bisa Datang
Reporter
Friski Riana
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 29 Agustus 2019 17:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memastikan tak akan memenuhi undangan KPK untuk mengecek rekam jejak capim bermasalah.
"Pansel tidak bisa datang karena Pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal, dan waktunya mepet," kata Yenti dalam konferensi pers di Gedung III Setneg, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
Yenti mengatakan, Pansel Capim KPK saat ini sedang fokus dan konsentrasi dalam melakukan seleksi capim. Selain itu, kata Yenti, KPK tidak memaksa Pansel untuk datang. "Hanya mengundang. Bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran, berhalangan untuk menghubungi bla-bla- bla. Kami sudah melakukan ini," katanya.
KPK sebelumnya mengundang Pansel Capim KPK 2019-2023 untuk mengecek langsung bukti rekam jejak capim bermasalah. KPK menyatakan bukti-bukti tersebut tersimpan rapi di gudang KPK. Rekam jejak mengenai 20 capim KPK itu meliputi dugaan pelanggaran etik, dugaan penerimaan gratifikasi, hingga dugaan menghambar kerja KPK. Dugaan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang capim yang lolos pada tahap profile assessment.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan informasi mengenai rekam jejak tersebut sebetulnya sudah diserahkan ke Pansel KPK. Bukti itu dipaparkan oleh tim KPK di hadapan Pansel pada 23 Agustus 2019, bertepatan dengan pengumuman 20 capim yang lolos tahap profile assessment. Menurut Febri, KPK memberikan data rekam jejak itu atas permintaan Pansel sendiri.