Capim KPK Anggap Keliru Visi KPK Sehingga Sering Tangkapi Pejabat

Reporter

Friski Riana

Kamis, 29 Agustus 2019 11:13 WIB

Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya Brata dalam uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, 15 Desember 2015. Komisi III DPR menggelar proses uji kepatutan dan kelayakan empat dari 10 Capim KPK hari ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Pimpinan KPK atau Capim KPK Roby Arya mengatakan akan mengubah visi Komisi Pemberantasan Korupsi jika dia terpilih menjadi pimpinan.

Capim KPK dari unsur aparatur sipil negara (ASN) tersebut menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha Sekretariat Kabinet.

"Dia (KPK) bilang visinya kan Indonesia Bebas Korupsi. Saya kira itu keliru," ujar Roby di Gedung III Setneg, Jakarta, hari ini, Kamis, 29 Agustus 2019.

Dia menjelaskan visi KPK yang dinilainya tepat adalah "Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif Dengan Cara Mewujudkan Indonesia yang Bebas Dari Korupsi."

Akibat visi yang keliru, Capim KPK ini melanjutkan, akhirnya kerja KPK hanya menangkapi orang sebanyak-banyaknya lewat operasi tangkap tangan (OTT). Efeknya banyak ASN kawan-kawan Roby di daerah yang ketakutan dalam bekerja.

"Nanti kalau saya di dalam (KPK) akan saya ubah."

Roby juga menyatakan akan membuat KPK bersedia bekerja sama dengan pemerintah agar lebih bermanfaat untuk negara. Selama ini ada persepsi keliru tentang konsep independensi KPK sehingga enggan berhubungan dengan pemerintah.

Sebagai Capim KPK dia mengungkapkan fakta bahwa anggaran sekitar Rp 207 triliun di daerah tak digunakan karena kepala daerah ketakutan ditangkap KPK. Padahal, KPK juga menjalankan fungsi eksekutif sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut dia, seharusnya KPK jangan hanya menangkapi orang sehingga membuat pemerintahan tidak bekerja. Roby lebih menitikberatkan pada pencegahan ketimbang pendekatan hukum atau penindakan.

"Penindakan yang dilakukan KPK selama ini tidak memberikan dampak jera," ucap Capim KPK tersebut.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

3 jam lalu

Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa 9 Jam, Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Berstatus Tersangka Investasi Fiktif

KPK memeriksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dalam kasus dugaan investasi fiktif. Ada beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

6 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

7 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

8 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

11 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

11 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

12 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

13 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

15 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya