Capim KPK, Buya Syafii: Pak Jokowi Harus Dapat Peta yang Benar

Rabu, 28 Agustus 2019 17:06 WIB

Buya Syafii Maarif di kediamannya Perum Nogotirto Sleman, DIY

TEMPO.CO, Jakarta - Cendekiawan Muslim Buya Syafii Maarif meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi memantau proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode atau capim KPK 2019-2023.

Dia mengatakan Jokowi harus mendapatkan informasi yang benar mengenai rekam jejak 20 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. "Kemarin saya sempat menganjurkan agar Pak Presiden diberi peta yang sebenarnya 20 orang itu," kata Syafii di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Menurut Syafii, bila presiden diberi peta yang sebenarnya maka akan terpilih komisioner KPK yang bebas dari pengaruh kekuasaan. "Mungkin tidak seratus persen (bebas dari kekuasaan) tapi mendekati," kata dia.

Buya berharap Komisi Hukum DPR yang kelak akan memilih 5 komisioner KPK juga bekerja secara benar. Dia meminta anggota komisi III untuk melepaskan kepentingan kelompok dan pribadi. "Coba pilihlah ketuanya itu betul-betul yang agak mendekat ideal," kata dia.

Saat ini, Capim KPK sudah mengerucut menjadi 20 orang. Mereka terdiri dari 3 orang dari kalangan dosen, 1 orang advokat, 3 orang jaksa, 1 pensiunan jaksa, 1 anggota hakim, 4 anggota Polri, 1 auditor, 2 orang komisioner dan pegawai KPK, 2 orang PNS, 1 pegawai BUMN, dan 1 penasehat menteri.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

55 menit lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

15 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

22 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya