Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berbincang sebelum dimulainya Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Rapat tersebut beragendakan pembacaan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN (P2APBN) TA 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengkritik rencana Presiden Joko Widodo mengutak-atik sejumlah nomenklatur kementerian untuk kabinetnya di periode mendatang. Fadli menilai tindakan terus menerus mengubah nomenklatur tidaklah efektif.
"Terbukti dalam lima tahun belakangan ini kan tidak efektif. Menurut saya juga tidak akan efektif," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
Menurut Fadli, Jokowi seharusnya memaksimalkan kementerian yang sudah ada ketimbang mengubah-ubah nomenklatur atau menambah kementerian baru. Dia menilai langkah itu lebih tepat demi kesinambungan berjalannya pemerintahan Jokowi dari periode pertama ke kedua.
Fadli menyindir, jika Jokowi sejak awal memiliki pemikiran matang dalam merumuskan nomenkaltur kementerian, maka tak perlu ada perubahan-perubahan di periode kedua ini. "Kalau mengganti-ganti sekarang, berarti dia sebenarnya mengkonfirmasi kegagalan-kegagalan lima tahun kemarin," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengakui perubahan nomenklatur memang merupakan hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Namun, dia mewanti-wanti bahwa perubahan harus didasarkan kajian mendalam dari para pakar, bukan berangkat dari gejala-gejala atau trial and error. "Kalau cuma berdasarkan satu symptom-symptom begitu terus membuat nomenklatur baru, seperti trial and error saya kira hasilnya error," kata Fadli.
Presiden Jokowi berencana merombak nomenklatur kementerian untuk periode kedua pemerintahannya. Ada tiga kementerian baru yang disiapkan, yakni Kementerian Investasi, Kementerian Ekonomi Digital, dan Kementerian Industri Kreatif. Dua kementerian terakhir ini bisa saja digabung.
Ada pula rencana mengubah sejumlah nomenklatur, misalnya Kementerian Perdagangan digabung dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan dipisah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kepemudaan, serta membentuk Kementerian Kebudayaan.
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
11 jam lalu
Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.