Poling Tempo: 64 Persen Pemilih Tak Sepakat Amandemen UUD 1945

Reporter

Tempo.co

Senin, 26 Agustus 2019 16:49 WIB

Presiden Joko Widodo saat Pembukaan Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin 26 Agustus 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai politik berupaya mengajukan perubahan UUD 1945 atau konstitusi. Mereka mengusulkan penerapan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara atau GBHN. Padahal selama ini perencanaan pembangunan sudah diubah menjadi berjenjang dari tingkat desa dengan Undang-undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku sepakat dengan rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat mengamandemen Undang-undang Dasar 1945. Fadli pun berpendapat, amandemen itu mestinya dilakukan dengan mengembalikan UUD 1945 ke versi asli terlebih dulu.

"Kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli, kemudian rekonstruksi. Kalau kita berani melakukan itu sebagai sebuah overhaul (pemeriksaan seksama) ya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.

Setelah UUD kembali ke versi awal, kata dia, barulah dapat dilakukan adendum-adendum, termasuk perubahan-perubahan hasil amandemen pertama hingga keempat. Fadli menilai tahapan tersebut akan membuat amandemen teratur secara teknis.

Fadli juga menyatakan sepakat dengan rencana pengaktifan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara. Dia menganggap adanya haluan negara adalah sesuatu yang positif dan konstruktif. Meski begitu, Fadli berujar agenda amandemen terbatas UUD 1945 belum disepakati bersama oleh MPR.

Advertising
Advertising

Tempo.co melakukan polling ihwal wacana perubahan UUD 45. Hasilnya, dari total 460 pemilih sebanyak 296 atau 64,34 persen menolak amandemen.

Lalu sebanyak 145 pemilih (31,52 persen) menyatakan setuju dengan perubahan konstitusi. Sementara sisanya, 19 pemilih atau 4,13 persen mengatakan tidak tahu.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan tak sepakat amandemen UUD 1945 dilakukan dalam waktu dekat. Dia menilai agenda ini harus benar-benar dikaji secara mendalam terlebih dulu.

Itu pula sebabnya, PKB membentuk tim pengkajian perubahan UUD 1945 melalui Muktamar VI yang digelar di Bali pada 20-21 Agustus 2019.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

9 hari lalu

Diibiratkan Permainan Badminton Kelas Ganda, Apa Tugas dan Wewenang Wakil Presiden?

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengibaratkan tugas dan wewenang wapres membantu presiden seperti permainan badminton di kelas ganda.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

37 hari lalu

Tim Hukum Ganjar Minta MK Tak Sekadar Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Ini Alasannya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis, meminta majelis hakim MK tidak hanya memeriksa masalah perbedaan perolehan suara. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya