Temuan di 20 Capim KPK: Dari Pelanggar Etik hingga Penghambat KPK
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 23 Agustus 2019 23:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki sejumlah catatan mengenai 20 nama capim KPK yang lolos tahap profile assessment. Dua di antaranya diduga pernah melanggar etik dan menghambat kerja KPK dalam menindak korupsi.
"Terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik, namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 23 Agustus 2019 soal 20 capim KPK..
Febri melanjutkan dari sejumlah nama itu, ada pula yang diduga pernah menerima gratifikasi dan tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Rekam jejak itu, kata Febri, didapatkan dari masyarakat, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi. "Kemudian sudah kami cek lapangan," kata dia.
Khusus untuk LHKPN, Febri mengatakan ada 18 orang yang wajib membuat laporan harta kekayaan sementara 2 sisanya tidak karena dari unsur swasta. Dari 18 penyelenggara negara, 2 orang di antaranya tidak pernah melaporkan LHKPN. Keduanya berasal dari polri dan karyawan BUMN.
Menurut Febri, KPK sebetulnya sudah menyerahkan semua data itu kepada pansel KPK pagi ini, 23 Agustus 2019. KPK, kata dia, mempersilahkan pansel bila ingin melihat bukti-bukti terkait kasus itu di Gedung KPK.
KPK, kata Febri, berharap pansel benar-benar memperhatikan catatan yang diberikan KPK. Sebab, pansel sendiri yang datang ke KPK dan meminta bantuan lembaga antirasuah ini untuk mengecek rekam jejak calon pimpinan.
"KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama capim KPK tadi sore," kata dia.
Berikut adalah daftar 20 nama capim yang lolos tahap profile assessment:
Anggota Polri:
-Antam Novambar
-Bambang Sri Herwanto
-Firli Bahuri
-Sri Handayani
Komisioner dan pegawai KPK:
-Alexander Marwata
-Sujanarko
Advokat:
-Lili Pintauli Siregar
Jaksa dan pensiun jaksa:
-Johanis Tanak
-Sugeng Purnomo
-Supardi
-Jasman Panjaitan
Hakim:
-Nawawi Pomolango
Karyawan BUMN:
-Cahyo R. E. Wibowo
Penasehat menteri:
-Jimmy Muhamad Rifai Gani
Auditor:
-I Nyoman Wara
PNS:
-Roby Arya
-Sigit Danang Joyo
Dosen:
-Luthfi Jayadi Kurniawan
-Neneng Euis Fatimah
-Nurul Ghufron
FRISKI RIANA