Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar membuka acara peringatan hari lahir partainya ke-21, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Juli 2019. TEMPO/M Rosseno Aji
TEMPO.CO, Jakarta-Partai Kebangkitan Bangsa membentuk tim pengkajian rencana amandemen Undang-undang Dasar 1945. Wakil Sekretaris Jenderal PKB Iman Sukri mengatakan tim ini akan disahkan dalam acara pembukaan Muktamar V PKB di Bali Selasa besok malam, 20 Agustus 2019.
"Kami akan mengkaji secara serius dan konprehensif terkait rencana amandemen terbatas UUD '45 ini," kata Iman lewat keterangan tertulis, Senin, 19 Agustus 2019.
Iman mengatakan tim pengkajian akan diketuai seorang profesor hukum tata negara dan profesor politik. Namun dia merahasiakan identitas kedua pakar itu.
Iman menuturkan PKB ingin mendapatkan pemahaman dan perspektif yang utuh terkait rencana amandemen konstitusi. Dia juga mengklaim dibentuknya tim kajian ini bentuk keseriusan PKB menyikapi gagasan amandemen UUD 1945.
Majelis Permusyawaratan Rakyat memang tengah membahas amandemen UUD 1945. Salah satu agenda yang menguat ialah mengembalikan haluan negara, yang dulu dikenal sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara.
Menurut Iman, PKB akan mencermati hasil kajian para pakar sebelum menentukan sikap mendukung atau menolak rencana amandemen dan haluan negara ini. Dia mendaku, partainya tak ingin presiden tersandera dengan adanya haluan negara.
"Kami tak ingin presiden terpilih justru tersandera oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktikkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya," kata dia.