5 Sorotan LBH Surabaya Atas Penanganan Mahasiswa Papua

Reporter

Kukuh S. Wibowo

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 Agustus 2019 11:17 WIB

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Polisi telah mengepung asrama ini sejak hari Jumat dan sempat terjadi aksi saling lempar. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Sahura, mengatakan pascapemulangan 43 mahasiswa Papua dari Polrestabes Surabaya ke asrama Jalan Kalasan Nomor 10 pada Sabtu tengah malam pekan lalu, situasi berangsur kondusif.

Belum ada laporan kedatangan massa seperti Jumat pekan lalu. “Untuk sementara masih aman, mahasiswa Papua di dalam asramanya,” kata Sahura, Senin, 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, LBH Surabaya menyoroti penanganan mahasiswa Papua oleh polisi yang berujung pada penangkapan mereka dari asrama pada Sabtu sore pekan lalu.

Penangkapan itu menindaklanjuti laporan salah satu ormas ihwal perusakan tiang bendera di depan asrama dan pembuangan bendera merah putih ke selokan sehari sebelumnya.

Pembuangan bendera itu direspons oleh kedatangan oknum tentara yang menggedor-gedor pintu asrama mahasiswa sambil mengucapkan kata-kata berbau rasial, seperti babi, anjing, monyet dan binatang lainnya.

Advertising
Advertising

Tak lama setelah itu, datang anggota ormas yang melempari asrama dengan batu dan meneriakkan yel-yel agar mahasiswa diusir dari Surabaya.

Ada lima poin sorotan LBH Surabaya pada penanganan mahasiswa Papua. Pertama, polisi dinilai membiarkan upaya persekusi yang dilakukan ormas dengan dalih penegakan hukum atas perusakan bendera.

Kedua, keterlibatan penanganan oleh tentara dalam setiap persoalan yang melibatkan mahasiswa Papua di Surabaya, kata Sahura, merupakan tindakan melampaui wewenang (abuse of power) karena berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, militer bukan bagian dari penegak hukum.

Ketiga, bila perusakan tiang dan pembuangan bendera merah putih dipandang sebagai tindakan melanggar hukum, seharusnya ditangani berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Namun, ujar Sahura, polisi justru bertindak represif dengan menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Pada saat penangkapan, juga terjadi kekerasan oleh polisi mengakibatkan tiga mahasiswa luka-luka.

Keempat, LBH Surabaya meminta polisi menindak tegas pihak-pihak yang melakukan upaya persekusi kepada mahasiswa Papua serta menghentikan segala bentuk stigma represi.

Kelima, meminta Komnas HAM melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran oleh aparat polisi, TNI dan ormas.

Berita terkait

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

8 jam lalu

KKB Intan Jaya Papua Serang Polsek Homeyo, 1 Warga Tewas

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno membenarkan KKB Intan Jaya menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

21 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

1 hari lalu

Peneliti BRIN: Otsus Papua Tidak Selesaikan Masalah

Otsus Papua bukan merupakan penyelesaian atau resolusi konflik Papua.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

1 hari lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

1 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

1 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

3 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

5 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

8 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya