5 Sorotan LBH Surabaya Atas Penanganan Mahasiswa Papua

Reporter

Kukuh S. Wibowo

Editor

Juli Hantoro

Senin, 19 Agustus 2019 11:17 WIB

Sejumlah orang keluar dan mengangkat tangannya di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Sabtu, 17 Agustus 2019. Polisi telah mengepung asrama ini sejak hari Jumat dan sempat terjadi aksi saling lempar. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Sahura, mengatakan pascapemulangan 43 mahasiswa Papua dari Polrestabes Surabaya ke asrama Jalan Kalasan Nomor 10 pada Sabtu tengah malam pekan lalu, situasi berangsur kondusif.

Belum ada laporan kedatangan massa seperti Jumat pekan lalu. “Untuk sementara masih aman, mahasiswa Papua di dalam asramanya,” kata Sahura, Senin, 19 Agustus 2019.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, LBH Surabaya menyoroti penanganan mahasiswa Papua oleh polisi yang berujung pada penangkapan mereka dari asrama pada Sabtu sore pekan lalu.

Penangkapan itu menindaklanjuti laporan salah satu ormas ihwal perusakan tiang bendera di depan asrama dan pembuangan bendera merah putih ke selokan sehari sebelumnya.

Pembuangan bendera itu direspons oleh kedatangan oknum tentara yang menggedor-gedor pintu asrama mahasiswa sambil mengucapkan kata-kata berbau rasial, seperti babi, anjing, monyet dan binatang lainnya.

Advertising
Advertising

Tak lama setelah itu, datang anggota ormas yang melempari asrama dengan batu dan meneriakkan yel-yel agar mahasiswa diusir dari Surabaya.

Ada lima poin sorotan LBH Surabaya pada penanganan mahasiswa Papua. Pertama, polisi dinilai membiarkan upaya persekusi yang dilakukan ormas dengan dalih penegakan hukum atas perusakan bendera.

Kedua, keterlibatan penanganan oleh tentara dalam setiap persoalan yang melibatkan mahasiswa Papua di Surabaya, kata Sahura, merupakan tindakan melampaui wewenang (abuse of power) karena berdasarkan UU No. 34 Tahun 2004, militer bukan bagian dari penegak hukum.

Ketiga, bila perusakan tiang dan pembuangan bendera merah putih dipandang sebagai tindakan melanggar hukum, seharusnya ditangani berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Namun, ujar Sahura, polisi justru bertindak represif dengan menembakkan gas air mata ke dalam asrama. Pada saat penangkapan, juga terjadi kekerasan oleh polisi mengakibatkan tiga mahasiswa luka-luka.

Keempat, LBH Surabaya meminta polisi menindak tegas pihak-pihak yang melakukan upaya persekusi kepada mahasiswa Papua serta menghentikan segala bentuk stigma represi.

Kelima, meminta Komnas HAM melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran oleh aparat polisi, TNI dan ormas.

Berita terkait

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

5 hari lalu

Persiapan Pilkada 2024 Masuk Program Prioritas 100 Hari Pertama, Kemenko Polkam Lakukan Ini

Kemenko Polkam memetakan wilayah rawan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

5 hari lalu

Ini Kata Peneliti BRIN soal Pentingnya Pelestarian Motif Megalitik Tutari Papua

Peneliti BRIN menekankan pentingnya pelestarian motif Megalitik Tutari sebagai sumber inspirasi seni kontemporer Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

6 hari lalu

Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar

Prabowo ingin tingkatkan pembangunan Papua. Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanegara: Tidak harus datangkan orang dari luar.

Baca Selengkapnya

BEM FISIP Unair Dapat Ancaman dan Teror, LBH Surabaya Bersedia Beri Bantuan

6 hari lalu

BEM FISIP Unair Dapat Ancaman dan Teror, LBH Surabaya Bersedia Beri Bantuan

BEM FISIP Unair mendapat ancaman hingga teror di media sosial buntut viralnya kasus karangan bunga satire

Baca Selengkapnya

Dapat Teror dan Intimidasi, Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Surabaya

7 hari lalu

Dapat Teror dan Intimidasi, Presiden BEM FISIP Unair Berkoordinasi dengan LBH Surabaya

Setelah mendapat teror dan intimidasi buntut pemasangan poster satire ke Prabowo, Presiden BEM FISIP Unair meminta perlindungan LBH Surabaya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

10 hari lalu

Terpopuler: Prabowo Perintahkan Menperin, Menkeu, BUMN, dan Menaker Selamatkan Sritex; Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Baca Selengkapnya

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

11 hari lalu

Ekonom Kritik Proyek Food Estate Seluas 2 Juta Hektare di Papua, Disebut Mirip Eksploitasi era Kolonial

Ekonom UPN mengkritik proyek food estate sawah 2 juta hektare yang dirancang di Papua. Dikhawatirkan mengulangi dampak ekstrativisme kolonial.

Baca Selengkapnya

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

12 hari lalu

Alasan Prabowo Punya Agenda Transmigrasi ke Papua, Apa Kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman?

Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman komitmen selesaikan berbagai masalah soal transmigrasi. Ia menjawab soal agenda Prabowo, transmigrasi ke Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 hari lalu

Komnas HAM Sodorkan Agenda HAM untuk Diselesaikan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ada tiga agenda prioritas yang menurut Komnas HAM harus diselesaikan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya