Rencana Hidupkan Lagi GBHN, Ketua MPR Sebut Fraksi Sudah Sepakat
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Sabtu, 17 Agustus 2019 07:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa rencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945, telah mendapatkan kesepakatan bersama.
"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Zulhas dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Ditemui usai sidang, Zulhas menyebut fraksi-fraksi di MPR memang sudah sepakat akan rencana perubahan terbatas UUD 1945. Sebab, kata dia, MPR punya wewenang menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara . Keputusan itu tinggal diketok pada rapat paripurna terakhir pada 27 September 2019.
"Semua sudah sepakat, itu nanti akan diputuskan karya seperti buku untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," ujar Zulhas.
Pengurus MPR saat ini sifatnya hanya akan merekomendasikan kepada pengurus periode selanjutnya. Ihwal apakah diimplementasikan atau tidak, tergantung MPR periode selanjutnya.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani juga mengatakan, semua fraksi telah setuju dengan wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara . "Dalam persidangan yang dihadiri oleh seluruh fraksi-fraksi MPR, semua fraksi menyatakan persetujuannya," ujar Muzani di lokasi yang sama.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali menjalankan GBHN. "Saya ini kan produk pemilihan langsung," ujar Jokowi ketika makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.