Rencana Hidupkan Lagi GBHN, Ketua MPR Sebut Fraksi Sudah Sepakat

Sabtu, 17 Agustus 2019 07:48 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memimpin Sidang Tahunan MPR RI 2019 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara Kompleks DPR/MPR/DPD, Jumat 16 Agustus 2019. (Tempo. Andi ariyadi)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa rencana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945, telah mendapatkan kesepakatan bersama.

"Salah satu rekomendasi yang telah mendapatkan kesepakatan bersama adalah perlunya sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara melalui perubahan terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Zulhas dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat, 16 Agustus 2019.

Ditemui usai sidang, Zulhas menyebut fraksi-fraksi di MPR memang sudah sepakat akan rencana perubahan terbatas UUD 1945. Sebab, kata dia, MPR punya wewenang menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara . Keputusan itu tinggal diketok pada rapat paripurna terakhir pada 27 September 2019.

"Semua sudah sepakat, itu nanti akan diputuskan karya seperti buku untuk direkomendasikan kepada MPR yang akan datang," ujar Zulhas.

Pengurus MPR saat ini sifatnya hanya akan merekomendasikan kepada pengurus periode selanjutnya. Ihwal apakah diimplementasikan atau tidak, tergantung MPR periode selanjutnya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani juga mengatakan, semua fraksi telah setuju dengan wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara . "Dalam persidangan yang dihadiri oleh seluruh fraksi-fraksi MPR, semua fraksi menyatakan persetujuannya," ujar Muzani di lokasi yang sama.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengisyaratkan menolak amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menghidupkan kembali menjalankan GBHN. "Saya ini kan produk pemilihan langsung," ujar Jokowi ketika makan siang bersama para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2019.

Berita terkait

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

5 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

5 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

13 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

42 hari lalu

Hari Ini 56 Tahun Lalu, Pelantikan Soeharto sebagai Presiden Gantikan Sukarno, Sukmawati Sebut Kudeta Merangkak

Kudera merangkak disebut sebagai kudeta yang dilakukan Soeharto kepada Sukarno, apa itu?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

7 Maret 2024

Bamsoet Dukung Unhan Bentuk Program Studi S2 Hukum Keadaan Darurat

Saat ini konstitusi Indonesia tidak memiliki pintu darurat

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

7 Maret 2024

Polri Terjunkan 1.459 Personel Amankan Aksi Dukung Hak Angket di Gedung DPR Hari Ini

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo sejumlah elemen dukung hak angket di depan Gedung DPR/MPR hari ini.

Baca Selengkapnya

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

5 Maret 2024

Prancis Resmi Jamin Hak Aborsi dalam Konstitusi

Prancis resmi mengabadikan hak untuk aborsi dalam konstitusinya, setelah dua majelis parlemen menyetujui amandemen.

Baca Selengkapnya

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

5 Maret 2024

Polri Terjunkan 3.929 Personel Amankan Demo di Depan DPR Hari Ini

Para personel ini nantinya akan lakukan pengamanan untuk mencegah massa/peserta demo masuk ke dalam kawasan DPR atau MPR

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

5 Maret 2024

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya